Lensaone.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) resmi menjalin kerja sama strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dan Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, yang berlangsung di Aula Soekarno-Hatta, Gedung LPPNPI, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/6/2025).
Sebagai tindak lanjut konkret, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, dan Direktur SDM & Umum AirNav, Didiet Kus Sam Radityo. Penandatanganan serupa juga dilakukan secara virtual oleh BNN Provinsi dan unit AirNav di 34 provinsi, memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan program P4GN di lingkungan kerja AirNav, terutama dari aspek hukum.
Pernyataan Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno:
“Narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa. Pencegahannya memerlukan kolaborasi semua pihak. Melalui kerja sama ini, kami ingin menciptakan tempat kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.”
Pernyataan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom:
“Saat jalur darat dan laut diperketat, para pelaku kembali menggunakan jalur udara. Banyak pengungkapan kasus narkoba di bulan Juni ini berasal dari penerbangan. Kerja sama dengan AirNav sangat strategis untuk menutup celah tersebut.”
“Bayangkan jika seorang pengendali lalu lintas udara terpengaruh narkoba. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keselamatan penerbangan. MoU ini menjadi langkah penting memastikan seluruh personel bebas dari pengaruh narkotika.”
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:
Edukasi dan advokasi P4GN
Pembinaan hukum dan pertukaran informasi
Peningkatan kapasitas SDM
Akses dalam proses penyelidikan dan penyidikan
Pencegahan secara menyeluruh di sektor navigasi udara
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi pelibatan pemangku kepentingan lain di sektor penerbangan seperti:
Otoritas Bandara
Bea Cukai
Imigrasi
…untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman narkotika.
🏷️ #IndonesiaBersinar
🏷️ #IndonesiaDrugFree
(Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI)
(Reporter:Hendri)








