Lensaone.id-MuaroJambi-Maraknya aktivitas penambangan ilegal Di Wilayah di Kabupaten Muaro Kecamatan Kumpeh (Tajung) Mejadi tuain Masyarakat dan Ketua DPRD Kabupaten Muaro jambi.
Seperti beberapa waktu yang lalu sudah himbau oleh aparat penegak hukum terkait penambangan ilegal di wilayah Kumpeh kabupaten Muaro jambi seolah-olah tidak dihiraukan dan abaikan serta kebal hukum oleh Oknum dugaan orang yang tidak bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan sungai yang tempat masyarakat mencari makan dan rezeki.
Dugaan Penambangan ilegal Di Wilayah Kumpeh Kabupaten Muaro menjadi sorotan, perlu perhatian Serius Dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro jambi Aidi Hatta.
Dalam pernyataan ketua DPRD Kabupaten muaro Jambi Aidi Hatta pada hari kamis(13 Februari 2025) mengatakan “Mengenai Kegiatan masyarakat yang mencari rezeki di sungai Batang Hari Pada Dasarnya Di Bolehkan Serta sah saja untuk mencari rezeki yang penting tidak merugikan orang lain dan tidak merusak lingkungan dan kelestarian sungai , dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari untuk kebutuhan makan dan pendidikan anaknya.
Namun demikian di dalam beraktivitas ada aturan yang mengikat atau yg mengatur.
Pertama aktivitas kita masyarakat Jangan sampai mengganggu kelompok,golongan atau individu lain yang yang paling penting jangan sampai melanggar aturan atau undang undang yang berlaku,apa lagi melawan hukum dan bertentangan dengan hukum.
Terkait dengan aktivitas ilegal tersebut kami pemerintah Muaro Jambi sangat serius untuk menangani permasalahan tersebut.
Kepada pelaku yang mengambil barang antik atau mencari emas secara ilegal Di Wilayah di sungai aliran Batang Hari desa Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro jambi.
Kami meminta segera berhenti sebelum ada penindakan hukum dari penegak hukum. Ujar ketua DPRD kabupaten muaro Jambi”.
(Reporter : Meric)