Lensaone.id – Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 28 April 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Adani, didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bungo H. Mashuri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli bupati, para asisten, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mashuri menyampaikan apresiasi atas pandangan, kritik, dan saran konstruktif dari seluruh fraksi DPRD terhadap LKPJ tahun 2024. Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan antara lain menyangkut pemerataan pembangunan, angka kemiskinan, dan persoalan tunda bayar pekerjaan fisik tahun 2024.
“Untuk tunda bayar pekerjaan fisik tahun anggaran 2024, pembayarannya diusahakan dapat dilakukan pada tahun 2025 ini,” ujar Bupati Mashuri.
Ia menegaskan bahwa dalam situasi keterbatasan anggaran, pemerintah harus mampu menentukan skala prioritas bersama DPRD melalui dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
“Ke depan, potensi pendapatan asli daerah seperti pajak dan distribusi daerah akan terus dioptimalkan. Sudah ada item-itemnya, dan dari sanalah sumber-sumber pendapatan daerah akan diperkuat,” tambah Mashuri.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah oleh DPRD, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Reporter: Hendri)