Lensaone.id – Bungo – Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejati Jambi hingga Kejari Bungo, untuk melakukan monitoring dan audit terhadap proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten Bungo.
Pengawasan ketat dinilai penting agar pembangunan fasilitas kesehatan bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar sesuai perencanaan pemerintah pusat, menghasilkan kualitas bangunan yang baik, serta mencegah terjadinya praktik korupsi.
Saat ini terdapat dua proyek Puskesmas yang tengah dikerjakan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi:
1. Puskesmas Dusun Air Gemuruh
Nilai kontrak: Rp8,42 miliar
Waktu pelaksanaan: 21 Juli 2025 – 162 hari kalender
Kontraktor: CV Rizki
Konsultan pengawas: CV Zuro Consultant
2. Puskesmas Tanah Tumbuh (renovasi dan penambahan ruang)
Nilai kontrak: Rp3,58 miliar (sumber Dana Alokasi Khusus/DAK 2025)
Waktu pelaksanaan: 21 Juli 2025 – 162 hari kalender
Kontraktor: CV Dua Putra
Konsultan pengawas: CV Nogiak Utama Jaya
Karena pembangunan kedua fasilitas kesehatan tersebut menggunakan anggaran negara yang besar, masyarakat berharap adanya pengawasan melekat dari semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.(Hen)








