Lensaone.id, Bungo – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, para manajer SPBU, serta Dinas Perindagkop dan Brand Sales Pertamina wilayah Jambi, guna membahas persoalan antrian panjang BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Bungo.
Rapat tersebut digelar pada Senin (07 juli 2025) sebagai bentuk sinergi antar instansi untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran pelayanan BBM bersubsidi kepada masyarakat.
“Hari ini kita gelar rapat bersama untuk membahas permasalahan antrian BBM bersubsidi di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Bungo. Tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar AKBP Natalena.
Dalam rapat itu, dibahas langkah penertiban kendaraan yang mengantri BBM subsidi, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dan validitas barcode.
“Semua SPBU akan kami lakukan penertiban. Akan ada pengecekan barcode milik pengantri, serta pemeriksaan kelayakan kendaraan—apakah layak jalan atau tidak,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, bagi kendaraan yang terbukti tidak memiliki surat-surat resmi, tidak membayar pajak, atau dalam kondisi tidak layak jalan, akan diberikan sanksi tegas.
“Jika ditemukan pelanggaran, akan kita tindak. Bisa berupa penilangan, hingga penahanan kendaraan. Ini kerja sama antara Polres, Pemkab, dan pihak SPBU,” sambungnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di area SPBU. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah praktik nakal dari pengantri serta menertibkan panjangnya antrian yang kerap mengganggu pengguna jalan lain.
“Kami akan lakukan patroli rutin, dan Dinas Perhubungan akan memasang rambu-rambu. Ini untuk mencegah pengantri nakal dan agar antrian tidak sampai mengular ke jalan umum,” pungkas Kapolres Natalena.
(Reporter: Hendri – Lensaone.id)













