Polri/TNI Bersama Pemkab Bungo Siap Tertibkan PETI Ilegal: Di Mana Pun Akan Ditangkap Dan Dimusnahkan

LENSAONE.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo provinsi ybersama jajaran TNI-Polri siap menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) secara menyeluruh. Hal ini ditegaskan dalam rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.E., pada Selasa (8 Juli 2025) di ruang utama kantor bupati.

 

Rapat ini dihadiri unsur Forkopimda Bungo, staf ahli dan asisten bupati, Komandan Subdenpom II/2-1 Bungo-Tebo, para kepala dinas dan kabag, para camat, serta tokoh masyarakat.

 

Dalam keterangannya usai rapat, Bupati Dedy Putra mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal pembentukan satuan tugas gabungan (Satgas) untuk menuju “zero PETI” di Kabupaten Bungo.

 

“Satgas gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, para Rio, serta media lokal dan nasional. Dengan formula yang lengkap ini, kita optimistis bisa menghentikan aktivitas PETI,” ujar Dedy.

 

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa aparat kepolisian akan turun langsung ke lokasi PETI dan bahkan siap berkemah di sana hingga benar-benar bersih dari aktivitas ilegal.

 

“Kami akan berkemah di lokasi sampai PETI benar-benar tidak ada. Anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah daerah,” tegas Kapolres.

 

Satgas gabungan berkomitmen melakukan pemberantasan total terhadap semua bentuk aktivitas PETI, baik di sungai kecil maupun sungai besar, mencakup:

Rakit dompeng darat

Rakit dompeng air

Lubang tikus(glondongan)

 

PETI dengan ekskavator, terutama di hulu sungai seperti:

Ulu Sungai Batang Pelepat

Ulu Sungai Batang Bungo

Ulu Sungai Batang Tebo

Ulu Sungai Batang Uleh

Dan perairan sungai di tiap dusun di Kabupaten Bungo

 

Selain itu, pemerintah dan aparat juga akan menelusuri dugaan suplai ilegal BBM solar, yang menjadi sumber utama operasional PETI. Aparat tidak akan segan menindak tegas, termasuk terhadap pihak yang diduga menjadi beking atau cukong PETI.

 

“Jika ada yang membandel, akan ditindak tegas. Para cukong hanya memperkaya diri tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. MCK masyarakat terganggu, lubuk larangan rusak, dan warga menjadi korban dari aktivitas PETI ilegal ini,” tambah Dedy.

 

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penyelamatan lingkungan hidup dan pemulihan sungai-sungai di Kabupaten Bungo.(Red)