Lensaone.id-Bungo-Polres Bungo menggelar monitoring dan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU, Jumat (22 Agustus 2025).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan apel di Lapangan Mapolres Bungo, dipimpin Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E Pasaribu, S.H., dan diikuti personel Ton Siaga Regu II. Tim kemudian dibagi untuk melakukan pemantauan di empat SPBU, yakni:
SPBU 24.372.22 Sei. Mengkuang
SPBU 24.372.44 Kel. Pasir Putih
SPBU 24.372.48 Kel. Cadika
SPBU 24.372.21 Sei. Binjai
Hasil operasi menemukan praktik pelangsiran BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa dokumen resmi. Empat unit mobil langsung diamankan ke Mapolres Bungo, di antaranya:
Isuzu Panther BE 1127 HK
Isuzu Panther H 1082 UZ
Isuzu Panther B 2947 VI
Toyota Kijang BH 1597 KJ
Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E Pasaribu menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya praktik pelangsiran BBM di wilayah Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. mengapresiasi jajaran yang telah bekerja keras di lapangan. Ia menegaskan penyalahgunaan BBM subsidi merugikan negara sekaligus menghambat masyarakat yang berhak mendapatkan BBM sesuai peruntukan.
“Saya memberikan apresiasi atas kerja keras anggota. Kepada masyarakat, jangan melakukan penyalahgunaan atau pelangsiran BBM subsidi. Mari kita jaga bersama agar distribusi BBM tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegas Kapolres.
Polres Bungo berharap penindakan ini memberi efek jera bagi pelaku serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan baik sesuai aturan.
(Reporter: Hendri)