SEJUMLAH LEMBAGA HUKUM DAN LSM DUKUNG MUKHTAR LAPOR POLISI KARENA MERASA TERANCAM

Lensaone.id – Tebo, Rabu 24 September 2025 – Sejumlah pengurus LSM bersama beberapa penegak hukum di Muara Bungo menyatakan dukungan penuh agar Mukhtar dan Sriwahyuni segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Dukungan ini diberikan menyusul peristiwa kedatangan tiga pria tak dikenal yang menggedor rumah Sriwahyuni pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari.

 

Ketua DPC Ratu Prabu 08 Kabupaten Bungo, Laiden Sihombing, menyampaikan bahwa peristiwa menakutkan tersebut telah diinformasikan kepada pihak Polres Tebo sebagai langkah antisipasi. Walaupun baru disampaikan secara lisan kepada sejumlah anggota polisi di Sungai Bengkal, Laiden menegaskan perlunya tindakan cepat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Beberapa pihak dari kalangan penegak hukum juga berasumsi bahwa kedatangan tiga pria tak dikenal tersebut tidak lepas dari dugaan adanya pihak tertentu yang menyuruh atau membayar mereka untuk melakukan intimidasi.

 

Seorang penasihat hukum, SB, saat dimintai tanggapannya di Jalan Dahlia, Muara Bungo, Kamis (25/9/2025), mengatakan bahwa tiga pria tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan sengketa lahan seluas 1.564 hektare di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir. Namun demikian, SB menegaskan bahwa dugaan itu tidak bisa serta-merta dijadikan tuduhan tanpa bukti.

 

Sementara itu, ST Lubis, advokat sekaligus penasihat hukum Ratu Prabu 08 Bungo, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi Mukhtar dan Sriwahyuni. “Peristiwa menakutkan seperti itu wajib segera dilaporkan agar kepolisian dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya.

 

Untuk menindaklanjuti laporan keterancaman tersebut, DPC Ratu Prabu 08 Bungo telah menyampaikan informasi kepada pihak Polsek Sungai Bengkal dan Polres Tebo pada 19 September 2025. Meski laporan resmi belum dibuat, Mukhtar dan Sriwahyuni kini sudah mendapatkan pengawasan keamanan dari aparat kepolisian setempat.

 

Ketua LSM LPK Bungo, Phendos, bersama Laiden Sihombing serta tiga wartawan media lokal dan nasional berencana mendampingi Mukhtar dan Sriwahyuni ke Polres Tebo pada Kamis (24/9/2025) untuk membuat laporan resmi atas insiden tersebut.

 

Dukungan dari berbagai LSM, ormas, advokat, hingga aparat penegak hukum ini muncul karena sebelumnya Mukhtar dan Sriwahyuni juga telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 1.564 hektare di Desa Lubuk Madrasah. Lahan tersebut diduga dijual oleh oknum kepala desa kepada banyak pihak, sehingga menimbulkan konflik dan kecurigaan.

 

Hingga kini, sejumlah pihak dari Lampung, Muara Bungo, serta Tebo menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Mereka menegaskan pentingnya penyelidikan mendalam atas insiden intimidasi dini hari itu, karena dinilai berkaitan erat dengan sengketa lahan yang tengah berjalan.

 

(Reporter: Hendri)