Lensaone.id-Tebo-Proses penyelidikan terkait kematian Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, masih terus berlanjut. Sebagai bagian dari upaya penyidikan, eksumasi jenazah telah dilakukan pada 13 September 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, saat dikonfirmasi pada 2 Oktober 2025 melalui pesan WhatsApp, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari tim penyidik.
“Masih menunggu penyidik dari Medan, Bang, untuk ambil hasilnya,” ungkap AKP Yoga.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai kepastian jadwal kedatangan tim penyidik yang membawa hasil pemeriksaan ke Polres Tebo, AKP Yoga menyebut kemungkinan akan segera tiba.
“Mungkin besok tiba di Tebo,” tambahnya.
(Reporter: Hendri)












