LENSAONE.ID – Bungo – Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo. Pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, seorang pemuda diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo provinsi Jambi.
Terduga pelaku berinisial FS (21), laki-laki yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di Desa Tanjung Candi Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Penangkapan FS bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Setelah memastikan informasi tersebut akurat, petugas melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku. Saat penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan:
1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu
Disimpan dalam 1 kotak rokok merk AO warna hitam
1 unit sepeda motor Beat warna abu-abu
Pelaku Mengakui Kepemilikan Sabu
Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya di Dusun Kampung Lereng seharga Rp70.000 per plastik klip.
Seluruh barang bukti langsung disita dan pelaku dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo IPDA Fadli, R.S.H, bersama personel Satresnarkoba lainnya
Perbuatan terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komitmen Polres Bungo Berantas Narkoba
Plt Kasihumas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Bungo.
“Polres Bungo berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa kompromi. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” ujar IPTU Bambang JM.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Bungo mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
(Reporter: Hendri)













