LENSAONE.ID – JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Ruang Aspirasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Audiensi tersebut digelar untuk mendengarkan secara langsung aspirasi serikat pekerja terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan yang disampaikan oleh para pekerja. Seluruh poin aspirasi yang diterima akan dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan pengupahan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pekerja, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
Pemerintah, lanjut Afriansyah, berkomitmen untuk terus menjembatani kepentingan para pihak agar kebijakan pengupahan dapat berjalan secara adil, berimbang, dan berkelanjutan.
(Sumber: Biro Humas Kemensetneg)
(Reporter: Hendri)







