LENSAONE.ID – BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AJ (41) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di RT 006, Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo IPDA Fadli R., S.H., bersama anggota.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip berukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, delapan plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp2.040.000.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait tindak pidana narkotika golongan I.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta bersama-sama menjaga keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
(Reporter: Hendri)









