Zamroni Rapat Dengan Agen LPG Bungo, Tegaskan Gas 3 Kg Harus Tepat Sasaran: Agen Bermain Harga Akan Ditindak

LENSAONE.ID – Bungo – Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bungo, Zamroni, menggelar rapat bersama para agen LPG se-Kabupaten Bungo. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Bungo, Senin (26/1/2026).

 

Rapat membahas penyaluran gas LPG 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi dari pemerintah. Zamroni menegaskan bahwa pendistribusian LPG 3 kg harus tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Gas LPG 3 kilogram adalah gas bersubsidi, sehingga wajib disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Pangkalan harus melayani konsumen di wilayah izinnya terlebih dahulu,” tegas Zamroni di hadapan para agen.

 

 

Selain penyaluran, Zamroni juga menekankan pentingnya pengawasan harga jual LPG 3 kg di tingkat pangkalan. Ia mengingatkan agar tidak ada permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

 

 

“Kami saat ini fokus mengawasi persoalan harga. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Zamroni juga menyoroti adanya indikasi pemindahan tabung gas LPG setelah tiba di pangkalan. Menurutnya, praktik tersebut harus diawasi secara ketat karena berpotensi menimbulkan kelangkaan serta penyimpangan distribusi.

 

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg ramai beredar di media sosial. Sejumlah akun Facebook memviralkan kondisi di beberapa dusun di Kabupaten Bungo yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG subsidi.

Bahkan, warga menyebutkan bahwa jika gas tersedia, harganya diduga dijual jauh di atas HET. Masyarakat juga menduga adanya permainan distribusi oleh oknum agen maupun pangkalan yang menjual gas ke luar wilayah dengan harga lebih tinggi.

 

“Kami sebagai ibu rumah tangga sangat kesulitan mendapatkan gas. Kalaupun ada, harganya mahal. Kami mohon kepada pemerintah agar memberikan sanksi tegas, bahkan mencabut izin agen atau pangkalan yang bermain harga di luar HET sesuai aturan dan perundang-undangan,” tutur salah seorang warga.

Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Perindag menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat.

 

(Reporter: Hendri)

  1. Editor: Redaksi Media Online Lensaone.id