Lensaone.id – Kota Jambi – Komisi I DPRD Kota Jambi menyambangi Polda Jambi mengawal kasus keterlibatan 2 oknum polisi dalam kasus pemerkosaan remaja C (18). Legislator memastikan dua oknum polisi yang terlibat telah ditahan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar Rajo Basa, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Dirreskrimum dan Kabid Propam Polda Jambi. Kepada legislator, kata dia, Polda Jambi telah memaparkan detail perkara.
“Kami memastikan proses berjalan dengan baik, kami men-support anggota polisi yang menyelidiki kasus ini secara profesional kepada anggota oknum yang terlibat, mereka tidak tebang pilih dalam kasus ini,” kata Azhar di Polda Jambi, Senin (2/2/2026).
Azhar menyebut dirinya telah melihat dua tersangka dari oknum polisi Bripda NIR dan Bripda SR, telah ditahan termasuk dua pelaku lain dari sipil berinisial I dan K. Dia menyebut penyelidikan telah berjalan profesional.”Komunikasi (dengan tersangka oknum polisi) tidak terlalu banyak karena ranahnya penyidik untuk menyelidiki detail sampai mana kasus ini berlangsung,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa berkas tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke JPU. Sementara, dua oknum yang terlibat akan menjalani sidang kode etik.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang etik dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” ujarnya.
(Reporter: Meric Lensaone.id)













