Aktivitas PETI Dekat Sekolah, Siswa SMA N 8 Bungo Pertanyakan Pengawasan Aparat

Lensaone.id – Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit alat berat, diduga milik oknum berinisial RI dan RN, menuai sorotan di Kabupaten Bungo. Kegiatan tersebut berlangsung sangat dekat dengan lingkungan pendidikan, hanya sekitar 10 meter dari pagar SMA Negeri 8 Bungo di Kecamatan Rantau Pandan.

 

Kedekatan lokasi tambang dengan sekolah memicu reaksi keras dari pihak sekolah. Kepala sekolah, dewan guru, hingga para siswa turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Aksi ini mencerminkan keresahan yang sudah dirasakan dalam beberapa waktu terakhir.

 

Para siswa mengaku terganggu dengan aktivitas tambang yang berlangsung di sekitar sekolah. Selain kebisingan alat berat, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar.

 

“Kami hanya ingin belajar dengan tenang. Kalau aktivitas seperti ini terus ada, jelas sangat mengganggu,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya.

 

Kepala SMA Negeri 8 Bungo, Khoirul Hadi, S.Pd.I., M.Pd., saat dikonfirmasi menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di wilayah tersebut.

 

“Lokasi sekolah dan aktivitas PETI ini berada di pinggir jalan utama. Aparat tentu sering melintas. Kami berharap ada tindakan nyata, karena ini menyangkut lingkungan pendidikan,” ujarnya.

 

Situasi ini semakin menjadi perhatian publik karena lokasi aktivitas PETI tidak jauh dari Kantor Polsek Rantau Pandan dan Koramil 416-01/Rantau Pandan. Kedekatan ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

 

Sejumlah warga menilai, keberadaan aktivitas ilegal yang berlangsung terbuka di area strategis seharusnya dapat segera ditindak. Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut masih sempat berlangsung sebelum akhirnya mendapat penolakan dari pihak sekolah.

 

Para siswa dan tenaga pendidik berharap Pemerintah Kabupaten Bungo bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah tegas dan terukur. Mereka menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah sebagai ruang aman dan kondusif untuk pendidikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum setempat terkait langkah yang akan diambil atas aktivitas PETI tersebut.

(Reporter: Hendri)