LENSAONE.ID – JAMBI – Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di wilayah Provinsi Jambi yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika, yakni 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, unsur DPRD Provinsi Jambi, perwakilan Pengadilan Tinggi Jambi, Kasrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, tokoh lintas agama, organisasi anti-narkoba, hingga kalangan generasi muda.
Selain agenda pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkaikan dengan Deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir.
Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, mengapresiasi deklarasi tersebut sebagai langkah nyata dalam memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Deklarasi ini menjadi simbol keseriusan bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda dapat semakin diperkuat guna mewujudkan Jambi yang bersih dari narkoba.
(Reporter: Hendri)












