Lensaone.com – Jambi – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi yang bertempat dkleteng Besar kampung mangis kota jambi pada (11/3/20)
pelaku yang berinisial BH sebgai pengambar atau perancang untuk melakukan aksi nya
kejadian nya dialakukan selama dua hari. ternyata pelaku gangal terhalang dilampu merah jeletung
kemudian pelaku melakukan aski lagi mengintai salah satu karbon dibank Bri ditehok kota jambi yang sedang penarikan uang dan pelaku mengikuti korban dengan mengunakan roda dua sampai klenteng besar kampung mangis. pelakukan melakukan aksi pencurian memecah kaca mobil.korban yang sedang sembayang
Korban mendengar alaram mobil nya berbunyi ternyata uang nya senilai Rp 220 Juta didalam mobil raip hialng di bawah pencuri.
Dari kejadian itui, korban mengaku mengalami kerugian Rp 220 Juta
Pelaku Berinisal BH ditangkap Banyu licir yang saat itu lagi minum kopi di warung kopi
pasal yang dikena kan 363 KHUP ayat 1 ke 4 dan 5 diancam penjara paling lama 7 tahun
Pelaku melakukan aksi yang diduga 3 orang
pelaku lain nya dalam pengembangan ungkap kapolsek pasar kota jambi AKP indar wahyu Ds saat pres rilies pada hari kamis (19/3/20)
repoter : erik
Komentar