LENSAONE.ID – BUNGO – Jajaran Polsek Pelepat Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Dipimpin langsung Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro, S.H., M.H., aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pajajaran RT 09 RW 02, Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial W (43), warga Desa Purwosari, dan IB (36), warga Desa Lembah Kuamang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pelepat Ilir bersama Waka Polsek, Kanit Reskrim, dan personel Polsek Pelepat Ilir langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2,19 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, bong, pirek kaca, tiga buah korek api, uang tunai sebesar Rp6,2 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka W mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Pelepat Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.
(Reporter: Hendri)











