Lensaone.id – Bungo – Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial TH (33), seorang buruh bangunan honorer asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Ia diringkus setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian sepeda motor milik korban berinisial M (45), warga Desa Damai Makmur, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kos milik korban yang berada di Sungai Terjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Berdasarkan keterangan, saat kejadian pelaku bersama tiga rekannya menginap di kos milik korban. Salah satu rekan pelaku yang berinisial M sempat meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli makanan.
Setelah motor dikembalikan, korban kembali menanyakan keberadaan kendaraan tersebut. Namun diketahui motor tersebut telah dibawa kabur oleh terduga pelaku TH.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BH 6449 UT. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Mirza, S.H., M.H., C.LMA., C.PLA., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.
“Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Hasil kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil, di mana pelaku berhasil diamankan setelah sempat kabur ke Kota Jambi,” ujar IPDA Andi Mirza.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Muara Bungo dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun mengalami tindak kriminalitas.
(Reporter: Hendri)














