LENSAONE.ID – JAMBI – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang mengusung tema “18 Tahun Konsistensi KAI Menjaga Marwah Advokat, Berjuang untuk Indonesia Maju”,
Di HUT Ke 18.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Jambi , Budi Asmara. SH menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Budi Asmara.SH menjelaskan “bahwa selama 18 tahun perjalanan KAI, pihaknya terus berupaya menjaga marwah profesi advokat sekaligus memperjuangkan hak-hak hukum warga negara Indonesia.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami selalu berkomitmen untuk memperjuangkan hak hukum masyarakat. KAI hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap keadilan,” ujar Budi Asmara.
DPD KAI Provinsi Jambi memiliki berbagai titik layanan yang dapat diakses masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Saat ini, KAI telah bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di Pengadilan Negeri Jambi dan Pengadilan Agama Jambi.
Menurutnya, selama satu periode kepengurusan, DPD KAI Provinsi Jambi telah memberikan bantuan hukum kepada sedikitnya 250 masyarakat kurang mampu.
“Selama satu periode ini, kami telah membantu 250 masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum,” katanya.
Budi Asama.SH juga menegaskan lagi bahwa KAI memiliki kepengurusan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang dibutuhkan.
Ia mengimbau masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum agar tidak ragu mendatangi Posbakum maupun kantor KAI dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan.
“Kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Silakan datang langsung ke Posbakum atau kantor KAI terdekat agar dapat memperoleh layanan dan konsultasi hukum secara maksimal,” tutupnya.
(Reporter: Meric)














