Rumah Terbakar di Dusun Tepian Danto, Lansia Penderita Stroke Tewas Terjebak Kobaran Api

LENSAONE.ID – BUNGO – Musibah kebakaran merenggut satu korban jiwa di Kampung Teluk Betung RT 004, Dusun Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, provinsi Jambi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Seorang lansia bernama Abasri (70), yang diketahui menderita stroke, meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumahnya yang dilalap api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula setelah terdengar suara ledakan keras yang diperkirakan berasal dari tangki sepeda motor yang berada di dalam rumah korban.

 

Dua warga setempat, Rosida Wati dan Herpan, yang mendengar ledakan tersebut langsung keluar rumah dan mendapati kobaran api telah membesar hingga melahap bangunan semi permanen milik korban.

 

Saat kejadian, istri korban, Sudas, berupaya menyelamatkan suaminya. Namun, karena kondisi korban yang menderita stroke serta kobaran api yang dengan cepat membesar, upaya penyelamatan tidak berhasil. Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar parah.

 

Sudas mengaku sempat melihat percikan api dari bagian atas dapur sebelum api semakin membesar dan menghanguskan seluruh bangunan.

 

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Jujuhan segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Saat petugas tiba, api telah berhasil dipadamkan oleh warga yang bergotong royong memadamkan kobaran api.

Selain menghanguskan satu unit rumah semi permanen berukuran sekitar 4 x 6 meter, kebakaran juga membakar satu unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta berbagai peralatan rumah tangga. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.

 

Jenazah korban kemudian disemayamkan di Masjid Al-Muttaqin, Dusun Tepian Danto, sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

 

Datin Rio Dusun Tepian Danto, Yuliana, S.Gz., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban mengalami stroke sehingga proses evakuasi sangat sulit dilakukan di tengah kobaran api yang begitu cepat membesar.

“Istri korban, Sudas, sudah berupaya menyelamatkan suaminya, namun takdir berkata lain. Warga kemudian berdatangan membantu memadamkan api dan mengevakuasi jenazah almarhum yang sebagian tubuhnya mengalami luka bakar. Kami atas nama Pemerintah Dusun Tepian Danto turut berduka cita atas musibah ini. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar Yuliana.

 

Pihak kepolisian telah menyarankan agar dilakukan visum maupun autopsi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, keluarga korban menolak dan membuat surat pernyataan resmi penolakan.

 

Dalam surat pernyataan tersebut, anak kandung korban, Henpuryanti binti Abasri (40), menyatakan bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum sebagai musibah dan takdir Allah SWT. Keluarga juga menegaskan tidak akan menuntut pihak mana pun atas meninggalnya korban serta tidak bersedia dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.

 

Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan pemerintah dusun, hingga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bungo.

 

“Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

(Reporter: Abu Yazid)