Bupati Bungo Lantik Ahmad Saroni sebagai Rio PAW Dusun Rantau Pandan, Camat: Lanjutkan Roda Pemerintahan yang Sempat Tertunda

LENSAONE.ID – BUNGO – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., didampingi Camat Rantau Pandan Sirojudin, S.Pd., secara resmi melantik Ahmad Saroni, S.E. sebagai Rio Pergantian Antar Waktu (PAW) Dusun Rantau Pandan untuk melanjutkan masa jabatan periode 2020–2028. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di halaman Kantor Rio Dusun Rantau Pandan, Senin (6/7/2026).

 

Pelantikan tersebut dirangkai dengan pengukuhan gelar adat Rio oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Rantau Pandan serta pelantikan Ketua TP-PKK Dusun Rantau Pandan. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo, unsur Forkopimcam, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Bungo menegaskan bahwa seorang Rio merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat dusun. Karena itu, amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Jaga kepercayaan masyarakat, bangun komunikasi yang baik, serta rangkul seluruh elemen untuk bersama-sama membangun Dusun Rantau Pandan,” pesan Bupati.

 

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan fakta integritas, pemasangan tanda jabatan, hingga pengukuhan gelar adat sebagai simbol legitimasi kepemimpinan dalam tatanan adat Melayu.

 

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Rantau Pandan yang dipimpin Kapolsek IPTU Deni Saipudin, S.H., M.H., sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 

Sementara itu, Camat Rantau Pandan Sirojudin, S.Pd., menyampaikan bahwa pelantikan Ahmad Saroni mengakhiri masa kekosongan kepemimpinan di Dusun Rantau Pandan.

 

“Alhamdulillah, proses kekosongan pemimpin Dusun Rantau Pandan kini telah terisi kembali dengan dilantiknya PAW Datuk Rio Ahmad Saroni, S.E. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bungo yang telah melantik langsung Rio PAW. Masa jabatan yang akan dijalankan kurang lebih dua tahun untuk melanjutkan periode 2020–2028,” ujarnya.

 

Ia juga berpesan agar Ahmad Saroni segera melanjutkan roda pemerintahan yang sempat tertunda serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Saya mengucapkan selamat memimpin dan menjalankan amanah sebagai PAW Datuk Rio Dusun Rantau Pandan. Terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, BPD, dan pihak-pihak terkait yang telah menyukseskan seluruh tahapan hingga pelantikan hari ini,” tambahnya.

 

 

Ahmad Saroni, S.E. dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Bungo Nomor 100/3.3.2/219/DPMD/2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang pengangkatan Rio Pergantian Antar Waktu (PAW) Dusun Rantau Pandan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2020–2028.

 

Di sisi lain, masyarakat Dusun Rantau Pandan berharap kepemimpinan yang baru mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan dusun. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar pemerintah dusun lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan tetap menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

 

“Kami berharap Dusun Rantau Pandan ke depan menjadi lebih baik. Yang paling penting adalah mengutamakan kepentingan masyarakat dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Itulah harapan kami sebagai masyarakat,” ungkapnya.

 

Dengan dilantiknya Ahmad Saroni sebagai Rio PAW, diharapkan roda pemerintahan Dusun Rantau Pandan dapat berjalan lebih optimal serta mampu mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

 

(Reporter: Hendri)