LENSAONE.ID – BUNGO – Bupati Bungo H. Dedy Putra memberikan peringatan tegas kepada seluruh Datuk Rio se-Kabupaten Bungo, khususnya 28 Rio yang baru dilantik, agar tidak terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Peringatan tersebut disampaikan Bupati saat melantik 28 Rio terpilih di Aula Kantor Bupati Bungo, Kamis (17/9/2026).
Pelantikan itu dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Ketua dan anggota DPRD Bungo, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, jajaran Polres Bungo, Dandim, para camat, Ketua Lembaga Adat Kecamatan se-Kabupaten Bungo, serta keluarga para Rio yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa para Datuk Rio memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.
Ia secara khusus mengingatkan agar para Rio tidak menjadi pelaku maupun pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI.
“Jangan sampai para Datuk Rio se-Kabupaten Bungo, khususnya 28 Datuk Rio yang baru saja dilantik, menjadi pemain PETI atau menjadi pembeking PETI,” tegas Bupati.
Menurut Dedy, segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk memberikan perlindungan atau dukungan terhadap kegiatan PETI, dapat diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Apapun yang berkaitan dengan aktivitas ilegal, jika terbukti, akan kami proses bersama aparat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Peringatan tersebut disampaikan di tengah persoalan aktivitas PETI yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo.
Bupati meminta para Rio menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, para Rio diharapkan turut menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung program pembangunan di dusun masing-masing.
Para Rio yang baru dilantik juga diminta membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Pelantikan 28 Rio tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemerintahan di tingkat dusun. Para Rio diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Bupati kembali menegaskan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan bukti keterlibatan pejabat pemerintahan dusun dalam aktivitas PETI maupun kegiatan ilegal lainnya.
Adapun 28 Rio terpilih yang dilantik berdasarkan dusun dan kecamatan, yakni:
Kecamatan Bungo Dani
Dusun Pulau Pekan: Bustami.
Kecamatan Pelepat
Dusun Sungai Beringin: Syaripuddin.
Dusun Mulya Jaya: Junaedi.
Dusun Cilodang: Ansori Hidayat, M.Sos.
Dusun Dwi Karya Bakti: Nanang Adi Nuryanto, S.Pd.
Dusun Rantau Keloyang: Ahmad Subhan. HS.
Dusun Gapura Suci: Agus Wahyu, SE.
Dusun Mulya Bakti: Purwanta, S.Pd.
Kecamatan Pelepat Ilir
Dusun Sumber Harapan: Sutejo.
Dusun Danau: Yanto, S.Pd.I.
Dusun Maju Jaya: Suminto.
Kecamatan Jujuhan Ilir
Dusun Kuamang: Asri.
Dusun Pulau Batu: Arkan Hayat, S.Pd.I.
Kecamatan Tanah Tumbuh
Dusun Teluk Kecimbung: Yahya. AB.
Dusun Perenti Luweh: Ariandi.
Kecamatan Bathin II Pelayang
Dusun Pelayang: Herdi.
Kecamatan Bathin III
Dusun Teluk Panjang: Ahzari.
Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas
Dusun Lubuk Landai: Idris Hasan.
Kecamatan Tanah Sepenggal
Dusun Sungai Gambir: Ahmad Kusairi.
Kecamatan Bathin II Babeko
Dusun Suka Makmur: Santoso.
Dusun Tanjung Menanti: Abdul Karim.
Kecamatan Jujuhan
Dusun Rantau Ikil: Muhamad Doni, SP.
Dusun Talang Pamesun: Muhamad Sukarta.
Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang
Dusun Lubuk Tanah Terban: Efendi, SH.
Dusun Pauh Agung: M. Khobir.
Dusun Muara Tebo Pandak: Sai Duna.
Dusun Tuo Limbur: Juprizal.
Kecamatan Rantau Pandan
Dusun Rantau Duku: Erwan.
(Reporter: Hendri)











