LENSAONE.ID – BUNGO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bungo, H. Yahya, S.Pd.I., bersama seluruh jajaran pengurus harian, Pimpinan Anak Cabang (PAC), hingga pengurus ranting menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP terkait restrukturisasi dan penyegaran kepengurusan partai periode 2025–2030.
Dukungan tersebut menyusul keputusan pemberhentian H. Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan H. Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP PPP.
Sikap DPC PPP Kabupaten Bungo tersebut merupakan respons atas hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (27/10/2026). Dalam forum tersebut, DPP PPP menetapkan restrukturisasi kepengurusan sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi.
H. Yahya menegaskan, pihaknya memandang keputusan tersebut sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang harus dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menurutnya, proses penataan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari evaluasi organisasi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar, pendalaman oleh Mahkamah Partai, hingga pengambilan keputusan secara kolektif melalui Rakornas yang dihadiri perwakilan DPW PPP se-Indonesia.
“Kami dari DPC PPP Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, bersama seluruh jajaran satu komando mendukung langkah penataan dan konsolidasi organisasi di tingkat pusat. Prinsip kami sederhana, setiap keputusan partai harus berada dalam koridor AD/ART dan mekanisme organisasi yang sah. Tidak ada ruang untuk ego sektoral. Saatnya seluruh kader merapatkan barisan dan fokus membesarkan PPP, partai berlambang Ka’bah yang kita cintai,” tegas H. Yahya, Kamis (29/10/2026).
Fokus Konsolidasi Menuju Verifikasi 2027 dan Pemilu 2029
H. Yahya mengatakan, dinamika kepengurusan di tingkat pusat tidak boleh mengganggu aktivitas dan kerja-kerja kepartaian di daerah. Sebaliknya, momentum restrukturisasi harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi, mulai dari DPP, DPW, DPC hingga tingkat ranting.
Saat ini, DPC PPP Kabupaten Bungo terus memfokuskan perhatian pada konsolidasi internal, penguatan struktur kepengurusan hingga tingkat desa, serta peningkatan program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami melihat ke depan. Tahun 2027 kita akan menghadapi verifikasi partai politik, sementara pada 2029 akan dilaksanakan Pemilu. Penataan organisasi di pusat harus menjadi momentum bagi kami di daerah untuk memperkuat konsolidasi, bekerja lebih terukur, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Dukungan DPC PPP Kabupaten Bungo tersebut juga sejalan dengan sikap DPW PPP Provinsi Jambi. Sebelumnya, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadil Arif, turut menyatakan dukungan terhadap keputusan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan kolektif kolegial yang berangkat dari aspirasi serta usulan para ketua dan sekretaris DPW PPP se-Indonesia melalui forum resmi partai.
Sementara itu, evaluasi terhadap sejumlah pengurus DPP tersebut disebut berkaitan dengan upaya memperkuat disiplin organisasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepartaian agar roda organisasi berjalan lebih efektif.
Dengan dukungan jajaran pengurus di daerah, DPC PPP Kabupaten Bungo berharap proses restrukturisasi kepengurusan DPP dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi serta menjadi momentum memperkuat soliditas dan konsolidasi partai dalam menghadapi agenda politik mendatang.
(Reporter: Hendri)







