LENSAONE.ID – BUNGO – Seorang warga Desa Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial YE (34), mengalami luka lecet di bagian bawah perut akibat terkena serpihan peluru dari senjata api rakitan yang diduga ditembakkan oleh seorang pria berinisial Z, warga Kecamatan Bathin II Pelayang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis lubang jarum di wilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika YE mendatangi lokasi PETI tersebut untuk meminta batu. Sekitar pukul 14.00 WIB, YE bersama seseorang berinisial E terlibat cekcok dengan Z di lokasi tersebut. Namun, persoalan itu sempat diselesaikan melalui perdamaian antara kedua belah pihak.
Tidak lama berselang, Z kembali mendatangi YE dan diduga melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dari jarak sekitar tiga meter.
Melihat kejadian tersebut, seorang warga setempat berinisial A berusaha merebut senjata api rakitan yang dibawa Z. Namun, saat terjadi perebutan, senjata tersebut meletus dan serpihan pelurunya mengenai bagian bawah perut YE yang saat itu berdiri dalam posisi menyamping.
Akibat kejadian tersebut, YE mengalami luka gores. Sementara itu, Z melarikan diri dari lokasi kejadian.
Plt. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, Kamis (5/11/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Limbur Lubuk Mengkuang telah melakukan pengecekan terhadap korban di Klinik Aybun sekitar pukul 16.20 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.05 WIB, petugas melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Pada pukul 19.00 WIB, Polsek Limbur Lubuk Mengkuang juga memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pihak terduga pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik antar desa, mengingat kedua belah pihak berasal dari desa yang berbeda, yakni Desa Sekar Mengkuang dan Desa Bathin II Pelayang.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai guna mencegah terjadinya konflik. Namun, untuk pertemuan adat bersama nenek mamak, paling lambat akan dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2026,” ujar Iptu Bambang JM.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini Unit Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Bungo melakukan backup terhadap Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.
Upaya tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap kasus dan mengejar terduga pelaku penembakan, sekaligus melakukan penggalangan serta mitigasi guna mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di kedua desa.
(Reporter: Hendri | Lensaone.id)








