Diduga Langgar Izin, Pagar Gudhas Jambi Jadi Sorotan: Aliansi Pemuda Desak Penertiban!

Lensaone.id – Jambi – Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota kembali melakukan ujuk rasa Didepan Gudhas dan kantor wali kota Jambi Rabu (22/10/25) Serta menyoroti dugaan pelanggaran izin bangunan Gudhas di Jalan Ass 1, Kota Jambi. Bangunan yang disebut-sebut melampaui batas tinggi pagar yang diizinkan ini memicu keprihatinan publik dan menimbulkan gelombang

 

 

Dalam orasi Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota Menyampaikan “Berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Dinas PUPR Kota Jambi hanya mengizinkan pagar setinggi 1,5 meter. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan tinggi pagar mencapai 2 meter, melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Dinas PUPR Kota Jambi disebut telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 serta menjatuhkan denda administratif, tetapi hingga kini belum ada tindakan pembongkaran atau penertiban di lokasi ujar Risma

 

Risma menjelaskan “Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran hukum oleh pemerintah daerah.Kami masyarakat menilai, Wali Kota Jambi terkesan melindungi pelanggaran tersebut dengan alasan pihak investor telah mempekerjakan banyak tenaga kerja lokal. Sikap ini dianggap sebagai bentuk maladministrasi dan ketidakadilan tata ruang yang merugikan masyarakat serta menurunkan wibawa hukum daerah.

 

“Kota ini untuk rakyat, bukan untuk pemodal,” tegas pernyataan sikap Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota dalam seruan aksi mereka.

 

Aliansi juga menuntut Pemerintah Kota Jambi segera menertibkan pagar Gudhas Village agar sesuai dengan izin tinggi 1,5 meter, sebagaimana tercantum dalam IMB resmi yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR.

Selain itu, mereka menyerukan transparansi seluruh data retribusi, pajak, dan denda bangunan yang terkait dengan Gudhas Village, mendesak penegakan hukum tanpa diskriminasi terhadap pemodal,dan copot kadis PUPR Kota Jambi momon

 

Dalam aksi ini Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota Jambi diterima Hering oleh spol pp kota Jambi ternyata tidak menuai kepekatan

 

Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota Jambi akan digelar aksi selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di beberapa titik strategis, antara lain Kantor Wali Kota Jambi, trotoar depan Gudhas Village, dan pelataran Helen Play Mart.

(Reporter : Meric)