Polresta Jambi tahun 2025 Pengukapan Kasus Curas meningkatnya

Kota Jambi519 Dilihat

Lensaone.id – Jambi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun, yang digelar di Aula Polresta Jambi Rabu (31/12/25)

 

Paparan tersebut menunjukkan adanya penurunan signifikan angka tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang ditampilkan, jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.376 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.549 kasus. Penurunan ini menunjukkan tren positif dengan selisih 173 kasus atau turun sekitar 11,16 persen.

 

Sementara itu, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) juga mengalami penurunan, dari 1.006 kasus pada 2024 menjadi 730 kasus di tahun 2025. Meski demikian, Polresta Jambi menegaskan bahwa penurunan ini sejalan dengan menurunnya jumlah laporan yang masuk.

Dari sisi persentase penyelesaian perkara (PTP), pada tahun 2025 tercatat sebesar 53,03 persen, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 64,94 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh dinamika jenis perkara serta kompleksitas penanganan kasus di lapangan.

 

Dalam paparan lanjutan terkait Kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polresta Jambi mencatat adanya penurunan jumlah kasus secara keseluruhan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) justru mengalami kenaikan, menandakan meningkatnya efektivitas pengungkapan kasus oleh jajaran Satreskrim.

 

Polresta Jambi menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari peningkatan patroli, penegakan hukum yang terukur, serta sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

(Reporter: Meric)