LENSAONE.ID – Jambi – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara kembali menguat. Puluhan warga yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (27/4/2026), menuntut pemerintah segera menghentikan dan merelokasi aktivitas PT Sinar Anugrah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Sekitar 50 massa aksi bergerak dari Pasar Aur Kenali sejak pagi hari menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu menuju Kantor Gubernur Jambi. Setibanya di lokasi, massa langsung menyuarakan tuntutan melalui orasi dan aksi simbolik dengan membacakan Surat Yasin sebagai bentuk doa dan harapan agar pemerintah mendengar jeritan warga.
Namun, harapan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jambi tidak terwujud. Massa hanya disambut oleh perwakilan Asisten II, yang membuat peserta aksi kecewa. Mereka menegaskan tidak menginginkan sekadar perwakilan, melainkan komitmen langsung dan tertulis dari gubernur terkait relokasi stockpile.
“Kami butuh kepastian hitam di atas putih, bukan janji,” tegas salah satu peserta aksi.
Merasa aspirasi belum terjawab, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Provinsi Jambi dengan berjalan kaki. Di sana, mereka kembali menggelar doa bersama sebelum akhirnya diterima dalam hearing oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Drs. Rusli Kamal Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Dolmiri, menyampaikan keresahan masyarakat. Ia menyoroti rencana pembangunan stockpile yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga hingga nyaris tanpa jarak.
“Kalau itu terjadi, kenyamanan kami hilang, udara bersih tidak ada lagi. Ini menyangkut kehidupan kami sehari-hari,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi, tetapi menolak aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Dari pihak DPRD, Rusli Kamal Siregar mengakui bahwa polemik ini belum menemukan titik terang dan telah memicu penolakan luas. Ia menilai rencana pembangunan stockpile tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor pertanian.
Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan serta perlindungan hak masyarakat. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk bersikap transparan dan tegas dalam mengambil langkah strategis.
“Investasi memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat,” tegas Rusli.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang itu berjalan tertib dan damai. Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan harapan tuntutan mereka segera ditindaklanjuti.
Warga Aur Kenali kini menanti langkah nyata pemerintah. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal proyek, tetapi tentang hak atas lingkungan yang sehat dan masa depan generasigenerasi yang harus dilindungi.
(Reporter: Meric)







