Lensaone.com – Sarolangun – Persoalan yang dihembuskan oleh yang mengatasnamakan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sarolangun tentang dugaan penyalahgunaan dan mark-up Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Sarolangun untuk pelesiran dan pelatihan ESQ di Surabaya diprotes beberapa LSM yang tergabung dalam APPS (Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun.red).
Aksi protes Apps telah berlangsung secara dialogis di ruang Kadis DPMD Mulyadi , Rabu (3/7/2018) bak sebuah diskusi interaktif dan damai.
Menurut penelusuran media ini, enam LSM yang tergabung dalam APPS yang menggelar aksi demonstrasi tersebut, yakni LPPNRI, Pospera, Forcin, Gemura, Graki dan LMP tidak teregistrasi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun.
Terkait hal ini ditegaskan Bello atas nama Kasi Hubungan Antar Lembaga Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, “LSM yang menggelar aksi Demonstrasi yang tergabung dalam APPS tersebut tidak teregistrasi di kantor Kesbangpol Sarolangun, LSM itu bisa dikatakan Ilegal”, urai Bello kepada beberapa wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2018).
“”Kami juga tidak dillayangkan surat pemberitahuan dan segala aktifutasnya serta resiko dalam aksi itu resiko mereka”, tambah Belo.
Dikomfirmasi tentang persoalan ini, H Ansor Ketua APDESI Kabupaten Sarolangun belum menanggapi, ” Besok Saya tanggapi, saat ini Saya masih di luar kota “, ucap Kepala Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, ini.
Reporter. : Igun
Komentar