Salah Satu warga sumbar Tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres Bungo

Bungo – Lensaone.com – Telah terjadi Laka Lantas di wilayah hukum polres Bungo tepta di jalan lintas sumetera jujuhan kelimeter 56 tepatnya di Dusun (Desa) Sirih sekapur.

kejadian terjadi pada hari selasa 6 agustus 2019 jam 009.wib warga sekitar TKP melihat ada pengendara motor metix beat BA 2779 VX dari arah sungai Rumbai Dharmasraya yang bergoncengan tiga orang tujuan arah Bungo.

Pengendara sepeda motor menabrak tugu perbatasan kampung tukum satu dengan kampung tukum dua yakni di Tepat di Dusun Sirih Sekapur yang satu atas nama M.Jahal 60 tahun warga ampang kuranji kecamatan koto baru dharmasraya posisi dengan dari kepala berdarah dalam keadaan meninggal di tkp,

Dan satu korban Buhori 60 tahun luka parah alamat ampang kuranji kecamatan koto baru dharmasraya dan satu korban luka parah Sawar 55 tahun alamat koto baru dharmasraya sumbar ,Warga melihat ketiga korban tergeletak dan menghubungi pihak puskesmas rantau ikil,

Setelah dievakuasi ke puskesmas ketiga korban satu dinyatakan sudah meninggal dunia dan satu di rujuk ke rumah sakit RSUD H.Hanafie bungo dan satu masih di UGD puskesmas rantau ikil,

Iptu.Andi fernando gultom selaku kapolsek jujuhan ketika di konfirmasi mengatakan”memang ada kejadian kecelakaan pengendara sepeda motor satu meninggal di tempat dua mengalami luka parah kecelakaan posisi korban di tugu batas antar kampung di jalan lintas sumatera,

Kejadian ini sudah di tangani pihak satlantas polres bungo dan anggota polsek jujuhan,

Korban yang meninggal sudah di bawa oleh keluarga korban ke kampung halaman ampang kuranji kecamatan koto baru dharmasraya sumbar,

Satu di rujuk ke rumah sakit bungo dan satu masih di UGD puskesmas rantau ikil”ujar Kapolsek jujuhan,

Sempat terjadi penghalangan dan menarik baju wartawan agar gambar di hapus oleh salah satu keluarga korban karena tidak boleh mengambil gambar oleh wartawan media ini saat mengambil gambar di UGD puskesmas rantau ikil,

Reporter. : Azhar

Editor. : Muhammad Kodri

Komentar