DI DUGA OKNUM KABID DINAS PUPR KERINCI KEBAL HUKUM.

Kota Jambi23 Dilihat

Lensaone.com – Jambi – Rabu 27 November Kejati Jambi Di Demo masa yang Tergabung Dalam Lsm Peduli anak bangsa Dari Rakyat Indonesia (PABRI) ,

Dalam orasinya Ketua Lsm Pabri Meneriakan Bahwa Pada Kegiatan Pembangunan Jerambah Gantung Di Koto Panjang Kubang jelas Gagal Konstruksi Sehingga Kondisi Jembatan Yang baru dibangun dengan mengunakan dana Apbd sebesar 480 Juta,an ,menjadi terbuang sia -sia , hanya Dalam hitungan Bulan jembatan gantung itu Roboh dan rata tanah yang menjadi sarana pendukung masyarakat untuk penyebrangan sungai , yang diorasikan depan pagar kejati jambi,

“tidak satupun pejabat yang berwenang di panggil dan di periksa oleh kejari kabupaten Kerinci untuk mempertangung jawabkan ambruk nya jembatan gantung dikoto panjang kubang ,
Gagalnya konstruksi “Seperti disebabkan adanya kesengajaan dengan tidak memperhitungkan angaran real untuk menilai dan mengukur kualitas mutu dan beton

Dian saputra, juga menyampaikan dalam orasinya korlap dari lsm pabri ,, juga menjelaskan ,,ada dugaan pejabat pu pera kabupaten kerinci kebal hukum ,terutama kabid cipta karya ,,hal ini di buktikan ,,masih mantap menjabat sebagai kabid dan kadis ,,belum terperiksa untuk mempertangung jawabkan perbuatan nya ,yang merugikan masyarakat kabupaten kerinci terutama dikoto panjang kubang

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu korlap aksi
Attan Tambun
“Meminta agar Kejaksaan Tinggi Jambi mengambil alih permasalahan Hukum yang terjadi dikabupaten kerinci

Segera Memanggil Dan memeriksa Kadis Pupr , Kabid perencanaan kabid cipta karya pptk dan kontraktor pelaksana, serta Konsultan pengawas , kegiatan jembatan gantung Ambruk sehingga merugikan keuangan negara yang bersumber APBD sebesar 480 juta’an,, karena hingga saat ini belum ada sikap dan tindakan tegas sebagai penegak hukum ,menjelaskan siapa yang bertangung jawab terhadap kerugian keuangan negara ini,

Pekerjaan tersebut di duga ajang perampokan uang rakyat secara berjam’ah , Dimana bangunan Tersebut Direncanakan asal – asalan perencanaan tersebut di duga mengabaikan kualitas dan mutu beton yang menjadi standarisasi ,mutu besi yang juga diabaikan dengan kekuatan menahan beban serta arus sungai yang juga seharusnya menjadi perhitungan dalam perencanaan pembangunan jembatan tersebut, sehingga jembatan tersebut dalam keadaan Roboh , patah tengah dan mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara serta berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat koto panjang kubang,

Uang Negara terkesan jadi bancak an ,adanya unsur kesengajaan kelalaian dari oknum pemangku kebijakan Yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, senin ini akan kami masukan laporan resmi serta menggiring masalah ini sampai tuntas dengan melakukan aksi ini setiap senin dan kamis sebelum oknum tersebut di tetapkan jadi tersangka Tungkas attan Tambunan.

Reporter. : Erick

Komentar