Warga Tanjung Lebar Geruduk Pengadilan Negeri Batanghari

Ekonomi/Bisnis20 Dilihat

Lensaone – Batanghari – Aksi demo Warga Tanjung Lebar Geruduk Pengadilan Negeri Batanghari. Senin (02/03)

Sejumlah masyarakat Warga Tanjung Lebar melakukan aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Batanghari,

Dalam orasinya warga menuntut kepada majelis hakim untuk memvonis bebas sembilan belas 19 warga nya yang ditangkap oleh tim gabungan polres Batanghari dan tim karhutla pada 22 September 2019 lalu.

Azhari salah satu orator menyampaikan dalam penangkapan itu tampa ada nya surat penangkapan mereka ditangkap yang jaraknya 2 sampai 7 kilometer dari TKP kebakaran lahan, saat itu mereka di tangkap saat berada di warung dirumahnya dan saat dalam perjalanan bukan di lokasi kebakaran, dikatakanya PT Reki dengan Jelas menyebutkan Bahwa sekitar 600 ha terbakar dan pihak nya berusaha memadamkan api

“Ini arti nya jelas PT REKI tidak mampu mengurus kosensinya semestinya yang di evaluasi adalah kinerja PT REKI kok malah petani yang dikriminalisasi” tegas Azhari dalam orasinya (kepala pulhukam DPW SPI JAMBI)

Ditambahkanya lagi pihak nya menuntut Majelis Hakim segera menangani kasus tersebut

“Untuk itu kepada majelis HAKIM yang menangani kasus ini para warga meminta supaya terdakwa yang ditangkap dibebaskan dari segala tuntutan.” kata Azhari

Penulis : Zamzami

Editor : Firman Thoha

Komentar