Lensaone.com – Jambi- Direktorat Reserse Narkoba Polda jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu Di Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial (Krematorium) Pall XII Kabupaten muaro Jambi jumat(8/5/20)
Pembusnahan narkotika jenis shabu ini Di Hadirin juga Kepalah BNN Provinsi jambi, Kepala Kemenkum ham wilayah jambi Kepala Bae cukai Jambi Perwakilan kejakjaan tinggi waka polda jambi Dirnarkoba polda jambi, Dirkimsus Polda jambi,Kabid Propam polda jambi, Kapolres muaro jambi, dan LBH RKI
Kapolda jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan Pembusnahan barang bukti merupakan proses dari bagian hukum harus kita laksanakan pada hari ini seluruh instansi yang terkait melakukan penadatangan Pormal pada berita acra bahwa ini bagian kita kerja kan.
Narkotika jenisi shabu Di bentuk dalam paket Sebanyak 39 paket untuk berat nya itu sebanyak 42 Kg. Ada 3 tersangka, Yang satu RM Perempuan yang satu penetipan mobil yang satu dari lapas Kalau untuk ditanyakan binis berapa kali,
yang pasti mereka menjawab nya hanya satu kali pungkas kapolda jambi.
repoter : eric
Komentar