Lensaone.id – Bungo – Di saksikan Bupati Bungo, H. Mashuri.SP.ME pelantikan dan pengukuhan gelar adat Hasan A Roni.S.pd Rio Dusun Tanah Periuk Resmi Di Kukuhkan Dengan Gelar Adat Rio Darpo di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Gelar adat tersebut resmi dikukuhkan oleh Ketua LAM Tanah Sepenggal Lintas yang bertempat di lapangan kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas, Rabu (29/07/2020).
Rio Tanah Periuk Yang di Beri Gelar adat Rio Darpo dan Ketua PKK Dusun Sungai Mancur Resmi Dikukuhkan
Selain pengukuhan gelar Rio, dalam kegiatan itu turut juga dikukuhkan ibu PKK dusun Sungai Mancur dalam Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Bupati Bungo berpesan kepada Rio dusun Tanah Periuk yang diberikan gelar adat Rio Darpo tersebut untuk mengembankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di bumi langkah serentak limbai seayun juga mengingatkan para Rio untuk menggunakan dana desa secara transparan dan seusai dengan kebutuhan masyarakat.
“Libatkan semua unsur-unsur dalam menentukan pembangunan yang ada di dusun. Dan jalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak,” katanya.
Namun untuk kegiatan PKK di dusun, Bupati berujar agar diberikan anggaran melalui dana desa.
“Sebab PKK harus menjalankan fungsinya. Tentu kegiatan-kegiatan harus didukung anggaran,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua PKK kabupaten Bungo Dr.H.Verawati.S.Pd.M.Pd. Sekda Bungo Drs.Mursidi.SE.MM,Kadis TPHP. Muhammad Hasbi.SP.M.Si dan para kepala OPD, Camat Tanah Sepenggal Tanah Sepenggal Lintas, unsur-unsur Forkompimcam, dan undangan lainnya.
Reporter. : Ayu
Editor. : Muhammad Kodri
Komentar