Sebanyak 197 Senpi Rakitan Dimusnakan Polda Jambi Disaksikan Oleh Pj Gubernur Jambi

Lensaone.id – Jambi – Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 75. Polisi daerah Jambi melakukan Pemusnahan senjata api rakitan Sebanyak 197 unit Dilapangan Mapolda Jambi Rabu 30 Juni 2021 Pada Pukul 08.00 wib .

Pemusnahan Senjata api rakitan ini langsung dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dan dihadiri PJ Gubernur Jambi Kajati, KA BNNP Jambi, Waka Polda jambi Irwasda Polda Jambi , Dirreskrimum Polda jambi Kajati, dan tamu undangan.

Dalam Kata sambutan Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rchmad Wibowo SIK mengatakan ” total senpi rakitan ada 197 pucuk yang terdiri dari 193 pucuk senpi jenis Kecepek laras panjang dan 2 Laras pendek, 1 pucuk jenis mouser kaliber 7.62 mm, 1 PCP kaliber 5.5 mm.

Senpi tersebut diserahkan oleh Polres Muaro Jambi 2 pucuk Kecepek, 1 Laras panjang mouzer kaliber 7.62 mm, Polres Batang Hari 11 pucuk Laras panjang , Polres Tanjab Barat. 7 pucuk Kecepek laras panjang 1 pucuk PCP , Polres Tanjabtim 1 pucuk Kecepek laras panjang , Polres Tebo 13 pucuk Kecepek , Polres Bungo 13 pucuk Kecepek laras panjang dan 1 Laras panjang. Dan seterusnya Polres Merangin 106 pucuk Kecepek panjang dan 1 Laras pendek , Polres Sarolangun 40 pucuk Laras panjang.

Semua akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan Gerinda menjadi 3-4 bagian.

Semua berkat usaha kinerja Ditreskrimum Polda Jambi dan jajaran dalam memberikan himbauan dan tangkapan,

sebagian ada kesadaran masyarakat menyerahkan langsung bahwa memiliki senpi ilegal tersebut melanggar undang undang darurat no 12 tahun 51.

meminta kepada Polres Jajaran Polda Jambi untuk melakukan imbauan kepada masyarakat apabila menguasai senpi agar dengan suka rela memberikan atau menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Dalam Hal ini PJ Gubernur Jambi Ibu Hari Nur Cahya Murn menyampaikan mengapresiasi Polda Jambi apa yang dilakukan petugas. “Kami sangat mendukung dan support Pak Kapolda dan jajaran dalam melakukan upaya menjaga masyarakat dari tindakan kriminal.”

 

“Semoga masyarakat di Provinsi Jambi lebih aman lagi, karena apa yang dilakukan secara persuasif oleh Kapolda dan jajaran membuat masyarakat dengan rela menyerahkan apa yang mereka miliki karena cukup membahayakan bagi keamanan masyarakat,” jelas Nur Cahya.

(Reporter Erick)

Komentar