Sebanyak 22 Pelaku Dibekuk oleh Tim Unit Reskrim Polres Bungo,penadah dan pencurian motor

LENSAONE.ID-BUNGO- Tim Unit Reskrim Polres Bungo dan Jajaran Polsek dalam Rangka Ops Jajaran Siginjai, yang dimulai dari tanggal 25 Agustus – 13 September 2021( 20 Hari), berhasil ungkap kasus tindak pidana Curanmor dan tindak pidana penggelapan. Berjumlah 15 LP, 19 Perkara, 22 tersangka.

 

Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP. Septa Badoyo dan Kasi Intel kejaksaan menggelar Konfrensi Pers hasil operasi kejahatan kendaraan Ops Jaran 2021 dilobi Mapolres Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.Rabu (15/09/2021)

 

AKBP. Guntur Saputro mengatakan, Tim unit Reskrim Polres Bungo dan Jajaran Polsek berhasil mengamankan pelaku curat, saat ini yang diamankan ada 22 tersangka dari 15 Laporan Polisi ( LP) dan bervariasi ada pelaku

Curat BB ranmor ada curat langsung sekalian motor,

 

 

” Curat Sekalian Motor artinya, masuk dalam perkarangan, masuk dalam rumah malam hari mengambil barang- barang lain dan juga barang motor, dan juga disini ada pelaku penadah kurang lebih 8 tersangka yang kita tangkap juga

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya

Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro

 

Kapolres Bungo menyampaikan pesan kepada masyarakat, jangan mudah membeli Ranmor

yang tanpa tidak dilengkapi dengan surat- surat

Karna itu adalah masuk ke dalam ranah tindak pidana penadahan, yang itu bisa dipidana dan disidik lanjut

 

 

” Dan hari kita ada tetapkan ada 8 penadah,yang kita lanjutkan penyelidikannya, itu adalah salah satu bentuk keseriusan kita berupaya untuk memberantas tindak pidana curanmor maupun penadah ranmor,”ungkapnya

 

 

Guntur menyebutkan, dari beberapa tersangka

Ini, ada satu yang resedivis yang masih didalami

dan juga diperintahkan ke penyidik bagi pelaku yang berulang kali dan hasilnya cukup akan ditelusuri,

 

“Bentuk aset keuangan yang menggiurkan akan kita telusuri dan mungki akan kita tindak lanjuti tindak pidana selanjutnya,” cetusnya.

(Reporter Hendrry)

Komentar