LSM ,Ormas dan beserta anak Suanto Aksi Demonstrasi mencari keadilan dikejari dan PN Batang Hari

Ekonomi/Bisnis119 Dilihat

Lensaone.id-Batanghari-Kembali nya turun dari berbagai Lembaga swudaya masyarakat, oramas ,Para kelompok tani di depan kantor Kejari Batang Hari dan Pengadilan Negeri batang hari, Kamis (23/09/2021) mencari keadilan untuk Suadra Suanto yang di sangka kan pasal 192.

 

Dalam Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Kejari dan Pengadilan Negeri kabupaten Batang hari membawah satu Kerandah orang meningal yang bertulisan turut berduka cinta atas mati nya Penegak kan hukum dikabupaten batang hari

 

Kemudia dalam orasi Ketua LSM AKRAM Amir Akbar manuding JPU Yudi Adiyansah tidak bekerja profesional “Anda digaji oleh negara, diambil dari uang rakyat, namun apa yang telah anda lakukan sungguh sangat memalukan, tidak bekerja secara profesional dan telah menjadi kacung perusahaan (PT. Velindo Aneka Tani)

 

“Apa dendam pribadi anda kepada Suanto?, berapa banyak terima uang dari perusahaan?, tanya Amir. Suanto ini orang miskin, dia nga punya apa-apa, hanya punya semangat untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dirampas oleh PT. VAT,” sebutnya.

 

Pandapotan Tambunan, Ketua LSM LMPP menyebutkan, dirinya terpanggil untuk ikut melakukan aksi demo ini atas nama kemanusiaan, bukan karna dibayar oleh siapapun. “Sungguh kasian terhadap Suanto yang telah memperjuangkan hak-hak tanah warga masyarakat dan kelompok tani Jaya Bersama berujung pidana dan mendekam di penjara.” Ujar Ottan

 

Tholip, pengurus Ormas SEKNAS JOKOWI menuturkan, “JPU seenaknya mengkategorikan jalan milik perusahaan yang telah dibangun oleh pihak PT. VAT dalam areal perkebunannya yang dipasang portal, lalu jalan tersebut dikategorikan sebagai Jalan Umum yang dikena kan pasal 192 oleh JPU Yudi Adiyansah, padahal ketentuan jalan umum itu sudah sangat jelas, diatur dalam UU tentang Jalan Umum. Sehingga kemudian atas pengkategorian itu saudara Suanto dibui,” ujar Tholip.

 

“Pada hari ini, kami hadir disini sekaligus memberikan hadiah spesial kepada Kepala Kejari Batang Hari dan Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian berupa Keranda Mayat yang menandakan telah matinya Penegakan Hukum di Kabupaten Batang Hari. Oleh karena itu kami mendo’akan matilah para Aparat Penegak Hukum di negeri ini, yang telah mati hatinya.” Tutupnya

 

Kepala Kejari Batang Hari langsung turun tangan menyambut baik aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para demonstran dan sangat mendukung atas upaya untuk mempertahankan hak warga masyarakat dari tindakan perusahaan yang tidak sesuai aturan “ada kewajiban 20 % bagi perusahaan untuk membangun kebun plasma warga masyarakat,” ucapnya

 

Kajari menerima tantangan para demonstran untuk melakukan peninjauan lapangan ke lokasi perkebunan PT. VAT yang direncanakan hari Senin tanggal 27 September 2021.

 

Kemudian DI PN batang hari anak saudara Suanto menyuara kan tolong dilepasa kan orang tua kami ,Mana ke adilan untuk orang tua kami dengan raut wajah yang sedih.

 

Ketua PN Muara Bulian juga menyambut baik aksi unjuk rasa yang dilakukan, dalam uraiannya Ketua PN menyatakan kesediaannya ikut bersama Kepala Kejari meninjau ke lapangan ke areal lokasi perkebunan PT. Velindo Aneka Tani Senin Depan.

(Reporter Erick)

Komentar