Penangkapan Narkotika Jenis Shabu Seberat 4 Kg Di Jalan Lintas Jambi – Riau,oleh Polda Jambi

Lensaone.id.-Jambi-Berawal dari Penangkapan Narkotika Jenis Shabu Seberat 4 Kg Di Jalan Lintas Jambi – Riau, Desa Suban, Kecamata Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pada hari minggu Tanggal 14 November 2021 sekira pukul 05.00 WIB Oleh anggota Direktorat lalu lintas/PJR melintas dengan kecepat tinggi mengunakan Kendraan Toyota Avanza Novol BM 15 08 TH didepan Pos jaga.

 

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menyebutkan pengungkapan tersebut berkat dari orang anggota Direktorat lalu lintas/PJR mengamankan mobil Avanza warna Hitam Nopol BM 1508 TH yang melintas dari arah Riau tujuan Jambi ,Diberhentikan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan kemudian dibawa pada saat dilakukan penggeledahan diperiksa ditemukan karung putih yang didalamnya terdapat 4 (empat) paket besar plastik bertuliskan Guanyinwang yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jamb Konfrensi pers pada Rabu 17 November 2021.

 

Di Jelas kan lagi oleh Kombes Pol Thomas ” dari situ dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda  Jambi Narkoba tersebut

 

pada hari Minggu 14 November 2021 sekira pukul 18.00 WIB di depan SMPN 18 Kota Jambi diamankan “EF” (26) yang akan menjemput 2 Kg narkotika jenis sabu.

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarainya ditemukan barang bukti berupa 1 tas slempang berisi 1 paket sedang plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,743 gram,”

 

Dan kemudian TKP selanyut sekira pukul 19.00 WIB bertempat di depan Taman Remaja, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Petugas berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial “W” (37) akan menjemput 1 kg Narkotika jenis sabu. Pungkas Kombes Pol Thomas

 

Ditempat yang sama Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain Harahap menjelas kan untuk Barang Bukti tersebut nantinya akan di edarkan di Jambi dan Palembang.

 

” Untuk di Jambi nantinya akan diedarkan sebanyak 3 Kg dan 1 Kg akan diedarkan di Sumatera Selatan.

 

Sedangkan untuk harga sabu seberat 4,6 Kg sabu tersebut jika diuangkan sebesar kurang lebih 5 Milyar.

 

” Kalau di uangkan sebesar 5 M dan bisa di konsumsi sebanyak 16.9500 orang,” lanjutnya.

 

dari pengakuan para pelaku, pelaku ini dikasih uang jalan untuk biaya rental mobil sebesar 1,5 Kemudian barang tersebut sudah nyampai baru dikasih uang lagi upah nya.

(Reporter Erick)

Komentar