Pernah Merampok Dinegara Tentanga Akhirnya Berhasil Ditangkap Polda Jambi

Lensaone.id-MuaroJambi-Tiga pelaku atau tersangka perampokan modus pecah kaca mobil yang terjadi tanggal 6 Januari 2023 di Sengeti, Muarojambi diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muarojambi.

 

Pelaku melancarkan aksinya saat korban singgah di Alfamart di Sengeti, Muarojambi usai mengambil uang dari Bank Mandiri di Sengeti. Uang sebanyak Rp 325 juta yang ditinggal dalam mobil berhasil digondol pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini dirilis Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira bersama jajaran Opsnal Polres Muarojambi di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/2023) siang.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyampaikan polda jambi berhasil menangkap Tiga pelaku perampokan diwiliyah kabupaten murao jambi

Dan tim Resmob dari Direktorat Polda Jambi bersama dengan rekan-rekan Opsnal dari Polres Muaro Jambi dengan mengidentifikasi TKP di 3 wilayah tersebut. Jumlah LP-nya ada 5 dari tahun 2022 yang pertama tanggal 4 Januari, September dari tahun ini. Dari beberapa laporan polisi yang kita terima, kita sudah melakukan proses penyelidikan dan Alhamdulillah kejadian yang di tanggal 6 Januari (2023) kita mendapatkan bukti berupa rekaman CCTV

 

Tersangka berhasil kita aman kan di kota jambi tepat nya ditalang banjar dan coba melewan dalam penagkapn tindak terukur pada tersangka

 

Ketiga pelaku tersebut yakni H (53), F (48) dan E (30). Diketahui, H pernah melakukan aksi serupa di negara tetangga yakni Singapura. Pelaku pernah ditahan di singapur dengan modus hampir sama.

(Reporter Meric)

Komentar