Lensone.id-jambi-Dinas Sosial Kota jambi meminta pihak RT maupun RW untuk melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di lingkungannya. Data tersebut nantinya diajukan untuk mendapat kan bantuan Sperti PKH dan kartu jambi bugar dan lain nya hal ini disampai kan oleh kadis Dinas sosial kota jambi Noviaram diruangan kerja nya senin(6/2/23)
Kadis Dinas sosial kota jambi Noviaram menyampaikan Diharapkan kepada RT RW untuk mendata warganya yang fakir miskin, kemudian diusulkan ke kelurahan.Kelurahan akan mengirimkan ke Dinas Sosial, supaya nanti kita bisa mengirimkan ke kementerian sosial, supaya nanti mereka masuk dan terdaftar Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
berdasarkan aturan, saat ini yang mendapatkan bantuan adalah warga tidak mampu yang terdaftar di DTKS. Nanti mendapatkan kan Bantuan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat tidak mampu
Kita berharap juga kepada RT mungkin ada warga nya dulu tidak mampu menerima PKH tapi sekang warga nya mampu atau meningkat segi ekonomi. Untuk menyampaikan data nya, kita bisa gilirkan warga yang tidak mampu yang membutuh kan bantuan tersebut
Bahwa data penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terus dilakukan pendataan ulang. Validasi ini dilakukan lantaran ada perubahan data penerima program tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman menjelaskan untuk penanganan ke miskinan ekstrem. Berdasarkan Instruksi Presiden pada tahun 2024 diarahkan seluruh daerah sudah tidak ada lagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
Pada tahun 2024 mendatang diarahkan seluruh daerah sudah tidak ada lagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.saat ini Dinas Sosial Kota Jambi tengah melakukan pemetaan terhadap masyarakat yang masuk kedalam kategori miskin ekstrem
Dinsos kota jambi akan memprioritaskan bantuan sosial kepada masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.
(Reporter Meric)










Komentar