Keterbukaan Informasi Publik(KIP)Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI Jambi Tolak Wartawan Dalam Peliputan

Ekonomi/Bisnis468 Dilihat

Lensaone.id-Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sepertinya masih dianggap sebagai momok yang menakutkan sebagian orang, apalagi pejabat atau abdi negara.

 

Akibatnya tak jarang badan publik yang mengabaikan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik (KIP)

 

Karena momok yang menakutkan maka sejumlah badan publik bermain petak umpet dengan masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik. Padahal KIP merupakan keinginan banyak pihak yang menghendaki pemerintah atau badan publik lebih terbuka dan transparan dalam hal pengelolaan anggaran yang harus Di informasi ke publik

 

Apalagi memperoleh informasi yang benar itu merupakan hak asasi manusia yang termasuk dalam Pasal 28-F UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,

 

Dari pantauan Awak media dilapangan pada hari Selasa (16/5/2023) Di Hotel abadi grand pasar kota jambi mendapat dugaan ada kenjagalan dalam kegiatan pelatihan Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI Jambi.

 

Salah satu Peserta mencerita pelatihan tersebut “Kegiatan pelatihan ini Di mulai dari tadi pagi kami diberi kamar penginap mulai tadi malam tapi acara nya Di mulai hari ini dan selsai sore ini.Untuk penginapan kamar kami peserta habis sekitar jam 9 pagi ujar perserta

 

Kemudian awak media ingin meliput atau konfirmasi

dalam kegiatan pelatihan pengukuran ketinggian suhu air yang mana jumlah peserta nya terdiri sekitar 100 Orang’dalam pelatihan tersebut Peserta tersebut terdiri atau berasal dari kabupaten kota

 

Saat awak media coba konfirmasi ke pegawai

Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI Jambi terkait dalam kegiatan yang dijadwalkan kan selama 3 hari tapi diduga cuma dilaksanakan satu hari terhitung acara nya dimulai dari 16 mei .Engan memberi informasi tersebut dengan seperti ketakut lari dari awak media dengan alasan kami cuma sebagai stap pegawai biasa padahal pengawai tersebut merupakan panetia dari acara tersebut

 

Kemudian awak media mencoba yang kedua kali lagi komfirmasi lagi pegawai Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI jambi dengan nanda keras tidak boleh untuk dipublikasikan kan dengan alasan tidak masuk akal

 

Kemudian Pegawai Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI jambi memintak kartu aidikat atau KTA wartawan tersebut, Wartawan tersebut melihat atau memberikan kan ke pegawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI jambi tapi sebaliknya Wartawan atau awak media pengen mengatahui nama atau indentitas pegawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI tidak berani melihat aidikat atau Kartu pengenal Pegawai Kementrian PU balai bagian Sumatra VI dengan ketakutan dengan membentak Wartawan terjadi cekcok beradu mulut dengan awak media

 

Dari situ melihat pegawai Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI masih minim dalam pengertian KIP apa ada dugaan penyelewenggan anggaran dalam pelaksanakan pelatihan tersebut. Dalam laporan acara pelatihan pengukuran suhu air oleh Pegawai Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI jambi.Sekitar 3 hari padahal acara nya 1 hari

 

 

Seperti Dalam penjelasan presiden Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

 

Disitu baru melihat dari segi acar kecil betuk pelatihan tidak transparan belum lagi acara dalam pembangunan inprastruktut Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI jambi apa transparan sepenuhnya

 

Kami memintak bapak presiden joko Widodo kroscek yang dikerjakan oleh Kementrian PUPR balai bagian Sumatra VI jambi apa ada dugaan penyelewenggan anggaran dalam kegiatan nya.

(Reporter Meric)

Komentar