Lensaone.id-Bungo-Senin 1 juli 2024 sekira pukul 14:30 WIB atas Nama Ardiansyah selaku nasabah perusahaan lesing MUF (Mandiri Utama finance) cabang bungo yang beralamat di jalan lintas Sumatra KM 2 Kecamatan Muaro Bungo kabupaten Bungo/jambi, keluar dari kantor unit mobil tidak ada lagi.Rabu 3 juli 2024″
Media ini Konfirmasi Langsung kepada ardiansyah selaku nasabah MUF terdebut atau pihak korban”di kediamannya di Desa pasir mayang Kecamatan Vll koto Ilir kabupaten Tebo provinsi Jambi, menyampaikan,Kebenaran nya kepada media ini”
Pada hari Jumat pihak dari kantor MUF (mandiri utama finance) datang ke rumah untuk menanyakan masalah angsuran mobil tersebut.
Runding punya runding saya minta tempo tangal 4 juli 2024 akan membayar ke kantor,tapi perjanjian kami dengan pihak leasing bayar satu bulan dahulu menjelang mendapatkan uang beberapa hari lagi kedepan dan rundingan tersebut sudah disetujui, lalu pada hari Senen 1 juli 2024 nasabah datang ke kantor MUF untuk menepati janji namun anehnya pihak MUF malah mengatakan wajib bayar tiga bulan sedangkan beberapa hari sebelumnya sudah ada perjanjian boleh bayar satu bulan dulu.
Namun ketika saya hendak mengambil uang dimobil untuk membayar tiga bulan, ternya unit sudah tidak ada lalu saya tanyaka kepada teman saya yang bernama Cepi yang memegang kontak mobil tersebut unitnya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
Pada hari Rabu 3 juli 2024 Ardi, korban mendatangi polres bungo melaporkan kejadian tersebut, bukti laporan NOMOR: STPP /334/VII /2024 /RES 2,5/ SPKT /RES Bungo”
bahwa 1 Unit mobil Diduga dilarikan oleh orang tidak di kenal di depan kantor MUF (mandiri utama finance) mobil tersebut merek Gren max nopol BH 8649 WN warna putih.
Kami sangat berharap kepada pihak berwajib agar segera menangani kasus tersebut, mengingat Lensaone.id-Bungo-Senin 1 juli 2024 sekira pukul 14: 30 atas Ardiansyah selaku nasabah mau bayar kredit mobil di kantor MUF (Mandiri Utama finance) cabang bungo milik atas nama Ardiansyah di kantor beralamat di jalan lintas Sumatra KM 2 Kecamatan Muaro Bungo kabupaten Bungo/jambi,keluar dari kantor unit mobil tidak ada lagi.Rabu 3 juli 2024″
media ini Konfirmasi Langsung dengan atas nama Ardiansyah sekaligus pemilik mobil tersebut atau pihak korban”di kediaman nya desa pasir mayang Kecamatan Vll koto Ilir kabupaten Tebo provinsi Jambi, menyampai kan,Kebenaran nya kepada media ini”
Memang betul pada hari Jumat pihak dari kantor MUF (mandiri utama finance) datang ke rumah untuk menanyakan masalah angsuran mobil tersebut memang nungak dua bulan,
Runding punya runding aku mintak tempo tangal 4 juli 2024 akan membayar ke kantor,tapi perjanjian kami dengan pihak leasing bayar satu bulan,hari Senen 1 juli 2024 aku ke kantor MUF (mandiri utama finance)
Cabang bungo,mau membayar angsuran 1 bulan ,setelah sampai di kantor pihak leasing tidak mau menerima di bayar 1 bulan, dari pihak leasing mintak lunas 3 bulan sekaligus.
Setelah itu tidak bisa bayar 1 bulan harus di lunaskan aku keluar dari kantor mau ngambil duit di dalam mobil mau melunasi tiga bulan,setelah aku sampai keluar unit mobil tidak dada lagi,aku tanya sama kawan aku bernama atas Cepi mengatakan bahwa unit mobil tersebut di ada di Duga ada yang Bawa,dengan mengakui diri sebagai karyawan dari pihak kantor tersebut,
oleh orang yang tidak di kenal,untung tas dalam di mobil di selamat oleh kawan kami,atas Namo Cepi.
Pada hari Rabu 3 juli 2024 Ardi, korban mendatangi polres bungo guna untuk melapor kan,bukti laporan NOMOR: STPP /334/VII /2024 /RES 2,5/ SPKT /RES Bungo”
bahwa 1 Unit mobil Diduga dilarikan oleh orang tidak di kenal di depan kantor MUF (mandiri utama finance) mobil tersebut merek Gren max nopol BH 8649 WN warna putih, (abu) adanya instruksi kapolri basmilah peremanisme yang mengatasnamakan lesing.
Kami menduga perbuatan ini dilakukan oleh oknum lesing.(Abu)
Lensaone.id-Bungo-Senin 1 juli 2024 sekira pukul 14:30 WIB atas Nama Ardiansyah selaku nasabah perusahaan lesing MUF (Mandiri Utama finance) cabang bungo yang beralamat di jalan lintas Sumatra KM 2 Kecamatan Muaro Bungo kabupaten Bungo/jambi, keluar dari kantor unit mobil tidak ada lagi.Rabu 3 juli 2024″
Media ini Konfirmasi Langsung kepada ardiansyah selaku nasabah MUF terdebut atau pihak korban”di kediamannya di Desa pasir mayang Kecamatan Vll koto Ilir kabupaten Tebo provinsi Jambi, menyampaikan,Kebenaran nya kepada media ini”
Pada hari Jumat pihak dari kantor MUF (mandiri utama finance) datang ke rumah untuk menanyakan masalah angsuran mobil tersebut.
Runding punya runding saya minta tempo tangal 4 juli 2024 akan membayar ke kantor,tapi perjanjian kami dengan pihak leasing bayar satu bulan dahulu menjelang mendapatkan uang beberapa hari lagi kedepan dan rundingan tersebut sudah disetujui, lalu pada hari Senen 1 juli 2024 nasabah datang ke kantor MUF untuk menepati janji namun anehnya pihak MUF malah mengatakan wajib bayar tiga bulan sedangkan beberapa hari sebelumnya sudah ada perjanjian boleh bayar satu bulan dulu.
Namun ketika saya hendak mengambil uang dimobil untuk membayar tiga bulan, ternya unit sudah tidak ada lalu saya tanyaka kepada teman saya yang bernama Cepi yang memegang kontak mobil tersebut unitnya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
Pada hari Rabu 3 juli 2024 Ardi, korban mendatangi polres bungo melaporkan kejadian tersebut, bukti laporan NOMOR: STPP /334/VII /2024 /RES 2,5/ SPKT /RES Bungo”
bahwa 1 Unit mobil Diduga dilarikan oleh orang tidak di kenal di depan kantor MUF (mandiri utama finance) mobil tersebut merek Gren max nopol BH 8649 WN warna putih.
Kami sangat berharap kepada polres Bungo agar segera menangani kasus tersebut, mengingat Lensaone.id-Bungo-Senin 1 juli 2024 sekira pukul 14: 30 atas Ardiansyah selaku nasabah mau bayar kredit mobil di kantor MUF (Mandiri Utama finance) cabang bungo milik atas nama Ardiansyah di kantor beralamat di jalan lintas Sumatra KM 2 Kecamatan Muaro Bungo kabupaten Bungo/jambi,keluar dari kantor unit mobil tidak ada lagi.Rabu 3 juli 2024″
media ini Konfirmasi Langsung dengan atas nama Ardiansyah sekaligus pemilik mobil tersebut atau pihak korban”di kediaman nya desa pasir mayang Kecamatan Vll koto Ilir kabupaten Tebo provinsi Jambi, menyampai kan,Kebenaran nya kepada media ini”
Memang betul pada hari Jumat pihak dari kantor MUF (mandiri utama finance) datang ke rumah untuk menanyakan masalah angsuran mobil tersebut memang nungak dua bulan,
Runding punya runding aku mintak tempo tangal 4 juli 2024 akan membayar ke kantor,tapi perjanjian kami dengan pihak leasing bayar satu bulan,hari Senen 1 juli 2024 aku ke kantor MUF (mandiri utama finance)
Cabang bungo,mau membayar angsuran 1 bulan ,setelah sampai di kantor pihak leasing tidak mau menerima di bayar 1 bulan, dari pihak leasing mintak lunas 3 bulan sekaligus.
Setelah itu tidak bisa bayar 1 bulan harus di lunaskan aku keluar dari kantor mau ngambil duit di dalam mobil mau melunasi tiga bulan,setelah aku sampai keluar unit mobil tidak dada lagi,aku tanya sama kawan aku bernama atas Cepi mengatakan bahwa unit mobil tersebut di ada di Duga ada yang Bawa,dengan mengakui diri sebagai karyawan dari pihak kantor tersebut,
oleh orang yang tidak di kenal,untung tas dalam di mobil di selamat oleh kawan kami,atas Namo Cepi.
Pada hari Rabu 3 juli 2024 Ardi, korban mendatangi polres bungo guna untuk melapor kan,bukti laporan NOMOR: STPP /334/VII /2024 /RES 2,5/ SPKT /RES Bungo”
bahwa 1 Unit mobil Diduga dilarikan oleh orang tidak di kenal di depan kantor MUF (mandiri utama finance) mobil tersebut merek Gren max nopol BH 8649 WN warna putih, (abu) adanya instruksi kapolri basmilah peremanisme yang mengatasnamakan lesing.
Kami menduga perbuatan ini dilakukan oleh oknum lesing.
(Reporter : Abu)














Komentar