Lensaone.id, Muara Bungo – Dalam upaya mendukung program Bungo Zero Narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
Empat terduga pelaku berinisial HF (30), SF (31), AB (25), dan MS (23), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bungo, diamankan di sebuah tempat hiburan karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Rabu (11 Juni 2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Fadli R, SH. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku di salah satu room karaoke di kawasan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga dan pihak keamanan setempat, ditemukan 1 plastik klip berisi 7 butir pil warna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi, disimpan di saku celana sebelah kiri milik HF.
Dari hasil interogasi awal, HF mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial S, dengan jumlah pembelian sebanyak 20 butir seharga Rp6 juta. Sebagian telah dikonsumsi, dan sisanya dijual seharga Rp400 ribu per butir.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 plastik klip berisi 7 butir pil kuning (diduga ekstasi, berat bruto 2,87 gram)
1 unit HP Vivo warna putih
1 unit HP Samsung A55 warna biru dongker
1 unit HP Infinix warna biru dongker
1 unit HP Redmi warna biru dongker
Uang tunai sebesar Rp1.400.000
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/06/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman hukuman 4 s/d 15 tahun penjara.
“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
(Reporter: Hendri | Lensaone.id)