Tiga Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Ditahan, Rugikan Negara Rp.1 Miliar

 

 

Lensaone.id-Muara Tebo, 11 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

 

Ketiga tersangka adalah:

N, Kepala Dinas Perindagkop Tebo, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

ES, Kabid Perdagangan, selaku pejabat penandatanganan.

S, selaku pelaksana pembangunan pasar.

 

Kepala Kejari Tebo, Ridwan, menyatakan bahwa dana pembangunan pasar tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan RI melalui program Dana Tugas Pembantuan tahun anggaran 2023 dengan total nilai proyek sebesar Rp 2,7 miliar.

 

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya praktik markup anggaran, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1.011.000.000.

 

Ridwan menambahkan bahwa penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup.

 

(REPORTER :Hendri)