Lensaone.id – Bungo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu dini hari (21/6/2025), Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah kebun durian di wilayah Sungai Buluh, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Ketiga pelaku yang diamankan yaitu:
Arip Samsudin (25), warga Jln. Akasia, Dusun Sungai Buluh
Rudi Hariyanto (45), warga Jln. Bangko Lamo, Kelurahan Pasir Putih
Novriansyah (20), warga Jln. Mawar, Dusun Sungai Buluh
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Fadli R, S.H. Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kebun durian tersebut yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif.
Dalam penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 tas selempang merk Aiger warna hitam
3 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu
1 plastik klip berisi plastik klip kosong
1 sendok sabu dari pipet plastik
1 set bong lengkap dengan pyrex kaca
2 unit ponsel (Xiaomi dan Oppo)
Barang bukti sabu disembunyikan di dalam tas dan di bawah kasur dalam pondok kebun. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 1,94 gram.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh ketua RT setempat dan beberapa warga, sebagai bentuk komitmen Polres Bungo terhadap transparansi dalam setiap tindakan hukum.
Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bungo menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bungo.
“Kami akan terus mengintensifkan upaya penindakan dan penyelidikan. Dukungan serta informasi dari masyarakat sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Polres Bungo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
(Reporter: Hendri)








