BNN Tingkatkan Kualitas Layanan Rehabilitasi Narkotika Lewat Pelatihan Petugas

Berikut adalah versi berita yang telah disunting agar lebih rapi, ringkas, dan mudah dibaca, tanpa mengubah makna asli:

 

 

Lensaone.id – Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., resmi membuka kegiatan Bimbingan Pemenuhan Standardisasi terkait Fisiologi, Farmakologi, Terapi Gangguan Penggunaan Zat, Rawatan Berkelanjutan, serta Fasilitasi Keluarga dan Kelompok. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretariat Stunting, Gedung BKKBN, Jakarta Timur, pada Senin (7/7).

 

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan serta pengetahuan dan keterampilan petugas rehabilitasi di lembaga-lembaga yang menerapkan program berdasarkan SNI 8807:2022 untuk tahun 2025.

 

Dalam sambutannya, dr. Bina menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 70 huruf d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menugaskan BNN untuk memperkuat lembaga rehabilitasi medis dan sosial, baik milik pemerintah maupun masyarakat.

 

Disebutkan pula, sejak 2020 hingga 2024, sebanyak 367 lembaga telah direkomendasikan memenuhi standar SNI 8807. Namun, masih sedikit petugas rehabilitasi yang mengikuti pelatihan terkait aspek fisiologi, farmakologi, terapi gangguan zat, rawatan berkelanjutan, dan fasilitasi kelompok maupun keluarga—padahal kompetensi ini sangat penting demi mutu layanan rehabilitasi yang optimal.

 

Pelatihan dilakukan secara tatap muka dan daring, menggunakan metode paparan materi, diskusi, role play, dan penugasan.

 

Peserta tatap muka berasal dari Direktorat PLRKM, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), serta perwakilan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat.

 

Sementara itu, peserta daring berasal dari 10 lembaga rehabilitasi prioritas nasional tahun 2025, yaitu:

 

1. Klinik Pratama BNN Kota Bogor

2. Klinik Pratama BNN Kota Cianjur

3. Klinik Pratama BNNK Karawang

4. Klinik Pratama BNNK Bitung

5. Klinik Pratama BNNK Tegal

6. Klinik Pratama BNNK Batang

7. Klinik Pratama BNNK Kendal

8. Klinik Pratama BNNK Bengkulu Selatan

9. Klinik Pratama BNNK Lumajang

10. Klinik Pratama BNNK Sumenep

 

Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 11 Juli, dan akan dilanjutkan pada 15 Juli 2025.

 

#IndonesiaBersinar

#IndonesiaDrugFree

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN