Calon PAW Datuk Rio Empelu Ditetapkan, Dua Kandidat Sah Maju Pilrio Periode 2020–2028

Lensaone.id – Bungo – Pemerintah Dusun Empelu bersama BPD dan panitia penyelenggara Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Datuk Rio Dusun Empelu menetapkan dua calon sah yang akan maju dalam pemilihan, sekaligus melakukan pencabutan nomor urut kandidat. Acara tersebut digelar pada Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Penetapan calon dan pencabutan nomor urut berlangsung dihadiri pihak Kecamatan, BPD, Pjs. Rio, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia, para kandidat, serta unsur-unsur terkait lainnya.

 

Pjs Rio Dusun Empelu, Subri, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan,

“Alhamdulillah sore ini kita melaksanakan rapat penetapan calon PAW Rio Dusun Empelu dan pencabutan nomor urut. Sebelumnya ada tiga kandidat, namun seluruh kandidat diberi waktu tiga hari untuk melengkapi berkas administrasi persyaratan. Setelah batas waktu, satu kandidat tidak melengkapi berkas, sehingga yang sah hanya dua kandidat yang akan bertarung di Pilrio PAW Dusun Empelu. Semua berjalan baik,” ungkapnya.

 

Hal senada disampaikan Ketua BPD Dusun Empelu, Ridwan,”Hari ini kita tetapkan calon PAW dan lakukan pencabutan nomor urut. Awalnya ada tiga orang yang mendaftar, tetapi satu orang tidak melengkapi berkas, sehingga yang sah hanya dua orang, yaitu Marjohan dengan nomor urut 1 dan H. Tahir dengan nomor urut 2. Keduanya akan memperebutkan jabatan Datuk Rio sisa masa jabatan periode 2020–2028, menggantikan Datuk Rio sebelumnya yang diberhentikan oleh Bupati Bungo,” jelasnya.

 

Panitia pelaksana juga memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai kesepakatan. Sistem pemilihan akan menggunakan metode keterwakilan, yakni 14 orang dari setiap kampung, dengan total 126 pemilih. Pemungutan suara dijadwalkan pada 24 Agustus 2025.

 

(Reporter: Hendri)