Tiga Bulan Pasca Kejadian, Proses Ekshumasi Jenazah Imam Komaini Akhirnya Digelar

LENSAONE.ID – TEBO – Setelah lebih kurang tiga bulan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan wafatnya Imam Komaini Sidik, permintaan keluarga bersama kuasa hukum untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) akhirnya dikabulkan dan dilaksanakan oleh Polres Tebo.

 

Proses ekshumasi digelar di Tempat Pemakaman Umum Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, provinsi Jambi, Sabtu (13 September 2025).

 

Kuasa hukum keluarga korban, Hendri C. Saragi, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, meskipun sudah tiga bulan sejak kepergian almarhum, akhirnya proses pembongkaran makam dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

Hendri menegaskan, hasil pemeriksaan forensik memang belum dapat diketahui saat ini. Namun, ekshumasi menjadi langkah penting untuk menegakkan keadilan.

 

“Langkah ini kami tempuh karena ada indikasi kuat bahwa almarhum tidak meninggal secara wajar. Dugaan pengeroyokan menjadi dasar utama kami mencari kejelasan hukum,” tambahnya.

(Reporter : Hendri)