Sejumlah LSM dan Tokoh Masyarakat Sepakat Laporkan Kades Lubuk Mandarsah ke Inspektorat dan Ombudsman Jambi

LENSAONE.ID – TEBO – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersama tokoh masyarakat Tebo bersepakat untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, berinisial Z, ke Inspektorat dan Ombudsman Jambi. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2022 hingga 2024.

 

Tokoh masyarakat berinisial H mengatakan, sejak Z menjabat, tidak terlihat adanya aset maupun pembangunan desa yang signifikan, meski anggaran yang dikucurkan pemerintah jumlahnya fantastis. “Sejak menjabat, pembangunan di desa tidak terlihat jelas, padahal anggaran miliaran rupiah masuk,” ujar H kepada media ini, Kamis (2/10/2025).

 

Menurut H, laporan dugaan korupsi sudah selayaknya ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, mengingat tidak ditemukannya pembangunan sepadan dengan anggaran yang diterima desa. Narasumber lain yang enggan disebutkan namanya juga menilai ada kejanggalan pada peningkatan ekonomi Kades.

 

Salah satu anggota LSM bidang pencegahan korupsi menambahkan, “Baru beberapa tahun menjabat, kendaraan roda empatnya sudah sering berganti. Dari mana sumber uangnya?”

 

Upaya konfirmasi sempat dilakukan dengan mendatangi rumah Z. Namun, istrinya menyebut bahwa Z sedang berada di Bungo untuk menjenguk keluarga yang mengalami kecelakaan. Hingga berita ini diterbitkan, Z belum berhasil ditemui maupun memberi klarifikasi.

 

Tokoh masyarakat dan sejumlah LSM bersepakat akan membawa berkas laporan tersebut ke Inspektorat, Tipikor, Kejaksaan, dan Ombudsman Jambi. Laporan juga akan ditembuskan ke Polda Jambi, Kejati Jambi, Kejagung, hingga KPK di Jakarta. “Sebagaimana pesan Presiden, musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Maka dugaan penyimpangan dana desa harus ditindak tegas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

(Reporter : Hendri)