JAMBI MENJADI KETUA ATAS INDONESIA PADA KONGRES NASIONAL VII  DI LOMBOK NUSA TENGGARA BARAT 

Lensaone.id-,Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Indonesia sebelumnya bernama AKTAS Indonesia (Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Indonesia). Gagasan munculnya membentuk organisasi AKTAS Indonesia berawal dari adanya otonomi daerah yang berdampak sangat signifikan terhadap perangkat ketatalaksanaan organisasi ditingkat daerah, salah satunya adalah dihilangkannya eselonisasi Kepala tata Usaha Sekolah.

 

Berawal dari munculnya PP No: 84 Tahun 2000. dalam peraturan pemerintah tersebut menghapus adanya eselon V yaitu eselonisasi Kepala Tata Usaha SMP dan SMA, Namun Kasubag Tata Usaha SMK (eselon IVb), juga terkena imbas dari penghapusan eselon tersebut. Dari sinilah perasaan Kepala Tata Usaha mulai terusik ketenangannya dalam melaksanakan tugas. Sebenarnya beberapa Musyawarah Kerja Kepala Tata Usaha dibeberapa daerah telah berusaha untuk memperjuangkan nasibnya dengan mengadakan audensi dengan DPR/MPR, MENPAN dan Mendiknas pada tanggal 22 dan 24 Oktober 2001. Berawal dari sinilah keinginan membentuk AKTAS Indonesia.

 

Koordinasi dengan provinsi-provinsi lain kita lakukan, dan pada tanggal 29 – 30 Juni 2007 Kepala Tenaga Administrasi Sekolah se-Jawa (6 Provinsi) yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan D.I. Yogyakarta, berkumpul dan bekerja sama dengan Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen PMPTK Depdiknas sebagai narasumber untuk duduk bersama membentuk suatu wadah yang bernama “Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Indonesia” dengan harapan dapat menampung aspirasi dan menyuarakan kepentingan yang menyangkut pelayanan pendidikan khususnya dan demi kemajuan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan disekolah serta kesejahteraan tenaga administrasi pada umumnya

Selama berdirinya organisasi ini, telah dilaksanakan beberapa kali Kongres AKTAS / ATAS Indonesia di berbagai Provinsi Kongres I Tahun 2007 di Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum bapak Ciptono Mardianto dari Jawa Tengah, Kongres II Tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur masih beliau sampai 2013. Kongres III Tahun 2013 di Denpasar, Bali Ketua Umumnya bapak Abbas Harahap dari Jakarta, Kongres IV Tahun 2016 di Padang, Sumatera Barat bapak Sunardi dari Jakarta, sebagai Ketua Umum, Kongres V Tahun 2019 di Samarinda, Kalimantan Timur apak Taufiq Rohman Dhohiri.

 

 

dari Jakarta dan AKTAS Indonesia resmi berubah menjadi ATAS Indonesia dan Kongres VI Tahun 2022 di Bandung, Jawa Barat terpilihlah Bapak Tri Suwarto dari Jawa Tengah sebagai Ketua Umum ATAS Indonesia sampai tahun 2025.. Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah telah mengalami perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sejumlah 5 kali perubahan. Dan tahun 2024 ATAS Indonesia telah resmi berbadan hukum yang dibuktikan dengan telah memiliki dokumen Akta Notaris Nomor : 23 Tanggal 08 Mei Tahun 2024 dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : 0004306.AH.01.07 Tanggal 14 Mei Tahun 2024.

 

Jambi salah satu Provinsi yang mengirim Delegasi sejumlah 48 Orang Pada Kongres Nasional ATAS Indonesia ke VII yang diadakan di Hotel Lombok Raya Kota Lombok Nusa Tenggara Barat yang dikemas dalam Bimbingan Teknis Tenaga Administrasi Sekolah mulai tanggal 16 sampai dengan 19 Oktober 2025 Kepala Dinas Pendikan Provinsi Jambi Sebagai Pelaksana Tugasnya Bapak M. Umar MY.,S.E., M.M . Melalui Ketua ATAS Provinsi Jambi mengingatkan agar Delegasi Jambi Kompak dan saling dukung, serta selalu menjaga kesehatan. Hasil Kongres VII di Kota Lombok yang bertarung dalam pencalonan ada 3 orang yaitu 1. Tri Suwarto, 2 Supri Helmi Tanjung, 3 Sunardi. Sehingga dengan Proses yang alot sehingga Presidium Sidang yang terdiri 5 perwakilan Provinsi (NTB, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jambi) Mengambil Keputusan Ketiga Calon Tersebut dapat menjadi Calon Ketua ATAS Indonesia. Dari prosesi yang cukup alot, lalu Panitia melaksanakan Pemilihan Umum Secara Langsung “One Man One Vote” hasilnya Bapak Tri Suwarto dari Jawa Tengah Berjumlah 104 Suara, Bapak Supri Helmi Tanjung 107 dari Jambi dan Bapak Sunardi dari DKI Jakarta berjumlah 9 dan satu kertas suara dinyatakan rusak karena pemilih mencoblos ke 3 nya dengan hasil pemungutan suara pada Sabtu dinihari Tanggal 18 Oktober 2025 diputuskan Bapak Supri Helmi Tanjung, M.Pd dari Jambi dinyatakan sebagai Ketua ATAS Indonesia terpilih.

 

 

Ilhamdani sebagai Ketua Tim Pemenangan selalu mengajak semua peserta untuk memenangkan calon yang di ujung Jambi, setelah dinyatakan Bapak Supri Suhelmi Tanjung, M.Pd sebagai Ketua ATAS Indonesia dalam Kongres VII Ketua Tim mengucapkan terima kasih ke semua Pihak termasuk kepada Pengurus Demisioner dan terkhusus kepada Panitia Kongres NTB.

Organisasi ATAS Indonesia yang cukup besar ini harus didukung oleh tenaga administrasi yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi tertentu. Seperti yang tercantum dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, tanpa kompetensi maka hasil kerja yang dihasilkan.

 

 

 

 

TIDAK akan berjalan semaksimal mungkin. Karena tenaga administrasi sekolah harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi dalam dunia pendidikan dan menguasai beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga administrasi sekolah. Karena tugas utama tenaga administrasi memberikan pelayanan bagi yang memiliki kepentingan dalam bidang administrasi.

 

 

Jika peran dan fungsi ATAS Indonesia dilaksanakan dengan ketentuan dan aturan yang sesuai serta secara profesional melaksanakan kewenangannya sesuai rambu-rambu yang berlaku maka bukan mustahil Visi Besar ATAS Indonesia “Terwujudnya insan yang disiplin, cerdas, berkarakter, tanggung jawab dan peduli pendidikan berlandaskan IMTAQ” dan tujuan utamanya berkeinginan untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang administrasi di sekolah termasuk mutu tenaga kependidikan atau Sumber Daya Manusianya (SDM), jika itu terlaksana bukan hanya struktur organisasi dengan kegiatan serimonial saja yang dapat terlaksana akan tetapi pastinya juga dapat dirasakan manfaatnya oleh dunia pendidikan itu sendiri, termasuk saran-saran positif dan komprehensif kepada semua pihak baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, bahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tentang kelangsungan rekan-rekan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) yg masih menyandang status honorer bisa menjadi PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu bahkan PNS.

 

(Dibuat Oleh Ilhamdani, M.Pd

Kasubbag TU SMAN 3 Kota Jambi)